Indef: Pemulihan Ekonomi Jadi Lambat karena Pemda Parkir Dana di Bank
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 29 Januari 2021 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira fenomena parkir dana Pemerintah Daerah (pemda) di bank, yang disoroti Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebabkan lambatnya pemulihan ekonomi akibat pandemi.
"Akibat dari serapan belanja yang ditumpuk pada akhir tahun membuat pemulihan ekonomi ikut lambat," ujar Bhima kepada Tempo, Jumar, 29 Januari 2021. Padahal, dalam situasi pagebluk seperti sekarang, tutur dia, satu-satunya harapan motor penggerak perekonomian adalah belanja pemerintah.
Parkir dana Pemda di bank, tutur Bhima, sebenarnya hanya mengulang pola serapan anggaran yang sama di setiap tahunnya. Harusnya, lanjutnya, dalam kondsi resesi ekonomi dibutuhkan kecepatan serapan, namun Pemerintah Daerah justru lambat.
"Ini seakan pemda tidak memiliki senses of crisis," ujar dia. "Pemda idealnya mempercepat rencana penganggaran di awal tahun termasuk pengadaan barang dan jasa."
Bhima mengusulkan ke depannya pemerintah pusat bisa memperbesar sanksi untuk daerah dengan menahan gaji atau tunjangan bagi kepala daerah yang memperlambat pencairan anggaran atau malah sengaja menyimpan di bank untuk mendapat bunga. "Karena sanksi dengan cara menahan DAU atau DAK kurang efektif."
<!--more-->
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa simpanan dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan bertahan di atas Rp200 triliun hampir 10 bulan sepanjang 2020.
"Untuk pembayaran kalau kita lihat simpanan daerah konstan di atas Rp200 triliun dari Maret sampai Desember," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Rabu 27 Januari 2021.
Baru kemudian, dana tersebut berkurang hingga Rp94 triliun pada akhir tahun. Pada November lalu, dia mengungkapkan dana pemda di perbankan masih berada di kisaran Rp218,6 triliun.
Dengan demikian, dia mengungkapkan belanja daerah lebih terkonsentrasi di bulan Desember.
Adapun, pada akhir Desember 2020, dana pemda yang masih mengendap di perbankan sebesar Rp93,96 triliun, turun 7,4 persen (year on year/yoy) dari periode yang sama pada 2019.
Di kesempatan berbeda, Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong agar belanja daerah lebih efektif dan produktif.
BACA: Sri Mulyani Soroti Simpanan Pemda Rp 200 T Parkir 10 Bulan di Bank
CAESAR AKBAR | BISNIS