Digugat Tommy Soeharto, Kementerian PUPR: Hak Warga Negara

Jumat, 29 Januari 2021 08:10 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono saat meninjau pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, 11 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menganggap gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) merupakan hal yang wajar. Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan langkah hukum tersebut adalah hak setiap warga negara.

“Itu hak setiap warga negara untuk mengajukan ke pengadilan,” ujar Endra saat dihubungi Tempo pada Kamis, 28 Januari 2021.

Tommy Soeharto menggugat Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah DKI Jakarta, serta beberapa pihak swasta untuk membayar ganti rugi atas bangunan miliknya yang tergusur akibat proyek Jalan Tol Desari. Tommy meminta para tergugat membayar Rp 56,7 miliar.

Tommy mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 12 November 2020. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL. Dalam perkara ini, Victor Simanjuntak ditunjuk sebagai kuasa hukum Tommy Soeharto.

Endra memastikan Kementeriannya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap gugatan ini tidak akan berdampak terhadap mundurnya proses pembangunan jalan tol.

Advertising
Advertising

“Kami tunggu putusan pengadilan seperti apa. Kami berharap tetap on schedule. Jalan tol kami targetkan 2022 selesai,” tutur Endra.

<!--more-->

PUPR tengah menyelesaikan 23,4 hektare lahan untuk proyek Jalan Tol Desarai melalui proses konsinyasi. Dari total lahan yang melalui proses konsenyasi, 1.000 meter persegi di antaranya merupakan milik Tommy.

Endra mengatakan lahan Tommy berstatus tanah sengketa. “Ini tanah Pak Hutomo masuk kategori lahan sengketa kepemilikan tanah. Jadi kami tidak bisa bayarkan penggantian tanahnya (secara langsung) karena masih ada sengketa dengan pihak lain,” ujar Endra.

PUPR memastikan proses pembebasan lahan di proyek jalan bebas hambatan ini merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nilai penggantiannya pun, kata dia, ditentukan oleh tim appraisal yang diklaim independen serta profesional.

BACA: PUPR: Proyek Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti karena Kurang Dana Rp 60 T

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

25 menit lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

4 jam lalu

Proses Perbaikan, Akses Keluar Jalan Tol Grogol KM 13 Ditutup

Jasa Marga menutup sementara off ramp atau jalan keluar di Jalan Tol Grogol KM 13+800 menuju Grogol atau Jalan S. Parman.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

22 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

2 hari lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

3 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

5 hari lalu

Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

6 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

6 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

7 hari lalu

Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?

Baca Selengkapnya