Lelang Frekuensi 2,3 GHz Dibatalkan, Menkominfo: 5G Tetap Jalan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 24 Januari 2021 20:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memastikan implementasi 5G di Indonesia tetap berjalan meski proses seleksi frekuensi radio 2,3GHz dibatalkan. Ia menyatakan pelelangan spektrum 2,3 GHz akan terus dilanjutkan oleh panitia lelang dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak lama.
“5G tetap jalan karena (5G) kan tidak hanya di 2,3 Ghz, tetapi ada di semua level baik di 700 Mhz hingga 3,5 Ghz,” kata Johnny kepada Bisnis, Ahad, 24 Januari 2021.
Dia menjelaskan, jika panitia menilai tata cara lelang harus diperbaiki, harus diikuti. "Ini lelang frekuensi. "Oleh karena itu, bila menurut panitia harus diperbaiki ya, diikuti," tuturnya.
Perbaikan tata cara lelang, menurut Johnny, agar bisa menjaga akuntabilitas dan iklim investasi. "Karena frekuensi dipakai sepanjang 10 tahun. Itu nanti kita ada lelang lagi di lelang 700 Mhz itu untuk 5G juga."
Lebih jauh, Johnny mengatakan bahwa penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari kementeriannya dalam menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi.
Keselarasan seleksi ini di antaranya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.
<!--more-->
“Kalau tendernya akan dilakukan re-biding ya, ikuti prosesnya. Dan ini juga prosesnya tidak lama," ucap Johnny.
Dengan begitu, secara tidak langsung, menurut Johnny, lelang 2,3 Ghz ini tidak dibatalkan.
"Tidak dibatalkan, tetapi tengah disempurnakan karena juga dalam rangka penerimaan keuangan negara yang diharapkan maksimal dan kepastian usaha operator selular terjaga dengan baik, dan akuntabilitas panitia lelangnya dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, tim seleksi telah menyampaikan surat resmi terkait dengan informasi penghentian proses seleksi tersebut, Jumat lalu, 22 Januari 2021. Surat resmi itu ditujukan kepada perwakilan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang sebelumnya telah diumumkan sebagai peserta seleksi yang lulus evaluasi administrasi.
Sebagai tindak lanjut dari dihentikannya proses seleksi ini dan untuk memberi kepastian hukum kepada peserta seleksi yang telah menyerahkan dokumen jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond), maka Kementerian Kominfo telah mengembalikan bid bond tersebut pada hari itu juga. Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan peserta seleksi bersangkutan.
“Kami harapkan dengan 2,3 Ghz ini dilelang setelah itu 5G bisa jalan karena setelah 2,3 Ghz ada lagi frekuensi 700 Mhz yang harus kami lelang juga, yaitu digital deviden dari penyiaran,” kata Johnny.
BISNIS
Baca: Layanan Jaringan 5G 2021 Akan Difokuskan di Lokasi Ini