UKM Minta PP Turunan UU Cipta Kerja Sejalan dengan Pengembangan Usaha

Reporter

Antara

Sabtu, 23 Januari 2021 04:32 WIB

Massa dari Serikat Buruh menggelar aksi unjuk rasa di di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Mereka tampak membawa caping sebagai atribut saat berdemo menolak UU Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat


Jangka waktunya juga tidak dibatasi seperti saat ini hanya antara 3 sampai 7 tahun sesuai bentuk badan usahanya. Seharusnya tidak dibatasi jangka waktunya, selama masih berstatus usaha mikro, kecil maka ketentuan perpajakan tersebut seharusnya tetap berlaku.

Selain itu, sektornya usahanya seharusnya juga tidak dibatasi hanya sektor tertentu. Namun selama kriterianya memenuhi kriteria usaha mikro kecil maka tetap memperoleh perlakuan yang sama. "Kriteria usaha mikro, usaha kecil, dan menengah harus sederhana. Batas peredaran tahunan sampai Rp 15 miliar untuk usaha kecil," katanya.

Berkenaan dengan investasi, lanjutnya, sebaiknya usaha kecil dan menengah mendapatkan perlindungan dari persaingan dengan usaha skala besar dan usaha asing. Saat ini investasi di atas Rp 10 miliar terbuka oleh asing, hal ini tentu merugikan bagi usaha kecil dan menengah.

"Kita mengusulkan agar besar Rp 10 miliar tersebut ditingkatkan, paling tidak Rp 25 miliar, dengan pengecualian diperbolehkan di bawah Rp 25 miliar tetapi wajib bermitra dengan usaha kecil.

Demikian juga sektor-sektor seharusnya tidak dibuka terlalu lebar bagi usaha asing. Sektor restoran kecil, kedai minuman, akomodasi harian hotel/penginapan kecil dan akomodasi harian seharusnya jangan dibuka untuk usaha besar dan asing.

"Kita meminta agar pejabat di BKPM, lebih terbuka dalam soal perlindungan investasi bagi UKM ini. Kami minta agar pejabat di BKPM berkenan berdialog dengan kami," kata dia.

Selanjutnya Iwantono meminta agar asosiasi-asosiasi usaha mikro, kecil dan menengah dari berbagai sektor ekonomi dapat dilibatkan dalam setiap perumusan kebijakan dan program-program pemerintah agar aspirasi UMKM dapat ditampung sesuai dengan permasalahan riil di lapangan. Termasuk dalam hal ini terkait UU Cipta Kerja.

Berita terkait

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

2 jam lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

9 jam lalu

Rupiah Diprediksi Berada di Rentang Rp15.900 - Rp16.025 per Dolar AS Hari Ini

Pada awal perdagangan Jumat pagi, rupiah turun 60 poin atau 0,38 persen menjadi Rp15.984 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

20 jam lalu

Kunjungi Expo Dekranasda, Iriana Joko Widodo Belanja di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Iriana tampak singgah ke stan UMKM mitra binaan Pertamina lalu membeli batik dan gelang.

Baca Selengkapnya

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

22 jam lalu

Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

23 jam lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

1 hari lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 15.923 per Dolar AS

Kurs rupiah hari ini ditutup menguat 104 poin ke level Rp 15.923 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

1 hari lalu

Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

1 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

2 hari lalu

Rupiah Menguat Setelah Rilis Indeks Harga Produsen Amerika Serikat Membaik

Rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu ditutup menguat setelah rilis data inflasi Indeks Harga Produsen (PPI) Amerika Serikat menguat.

Baca Selengkapnya

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

2 hari lalu

Iriana Jokowi Buka Acara HUT Dekranas di Solo, Pameran UMKM Hadirkan 257 Stan Produk Karya Pengrajin Indonesia

Ibu Negara Iriana Jokowi memuji kecantikan para srikandi Indonesia yang hadir dengan mengenakan busana khas daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya