Pemerintah Buka Peluang Perpanjang PPKM Jawa Bali, Ini Sebabnya
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 21 Januari 2021 11:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka peluang untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali lantaran penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi. Kebijakan PPKM Jawa Bali sebelumnya ditetapkan selama dua pekan dengan batas waktu hingga 25 Januari 2021.
“Semua opsi dipertimbangkan,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, saat dihubungi Tempo pada Kamis, 21 Januari 2021.
Jodi menjelaskan jumlah kasus aktif nasional sampai hari ini masih terus meningkat secara signifikan pasca-PPKM ditetapkan. Lonjakan kasus Covid-19 terjadi karena mobilisasi masyarakat belum juga mereda.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, selama 10 hari diberlakukan, PPKM hanya mampu menurunkan mobilisasi masyarakat sebesar 15-25 persen di provinsi-provinsi yang terdampak kebijakan.
Padahal, kata Jodi, untuk dapat menurunkan angka kasus baru penyebaran virus corona, pemerintah membutuhkan penekanan angka mobilisasi sebesar 30-40 persen.
Jodi menerangkan relaksasi pengetatan bakal dilakukan secara gradual dengan memperhatikan berbagai indikator dari sisi epidemologi, kapasitas sistem kesehatan, dan kondisi sosial-ekonomi.
<!--more-->
Sejalan dengan itu, pemerintah masih terus memperketat pengawasan di lapangan untuk menjaga kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Operasi perubahan perilaku yang dilakukan TNI/Polri akan terus digencarkan,” katanya.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan kebijakan PPKM Jawa-Bali di kuartal pertama akan memberikan efek ganda bagi pelaku usaha pariwisata. Daerah-daerah seperti Bali diperkirakan akan mengalami kerugian karena kunjungan wisatawan menurun drastis.
Kebijakan ini pun berbarengan dengan masa sepi kunjungan atau low season. “Kuartal I enggak usaha ada pandemi saja sudah pasti rendah kunjungannya karena low season. Ditambah kayak gini, pasti rugi,” ucapnya.
Hariyadi memperkirakan okupansi hotel, seperti di Jakarta, akan kembali terpuruk dengan tingkat kunjungan kurang dari 20 persen, bahkan single digit. Prediksi ini mengacu pada okupansi masa normal yang saat low season tak menyentuh angka 60 persen.
Meski demikian, Hariyadi menjelaskan PHRI akan mendukung pemerintah dalam menekan pandemi Covid-19 melalui PPKM Jawa Bali. Ia mengatakan semua pihak harus ikut bertanggung jawab terhadap penanganan pandemi.
Baca: PPKM Dinilai Sangat Memberatkan, Pengusaha Berharap Ada Penghapusan Pajak