Menteri PUPR Ungkap Kelemahan Surat Utang SBSN untuk Biayai Proyek Infrastruktur

Rabu, 20 Januari 2021 15:13 WIB

Basuki Hadi Meoljono tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. Sebelumnya Presiden Jokowi setelah sejumlah tokoh seperti Yasin Limpo, Sri Mulyani, Agus Gumiwang, Juliari Batubara dan Siti Nurbaya. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan sejumlah kelemahan dari skema pembiayaan proyek infrastruktur menggunakan surat utang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Kelemahannnya, mohon maaf, Ibu, pembiayaan hanya diprioritaskan hanya untuk belanja modal dan belanja barang yang asetnya dimiliki oleh kementerian PUPR, jadi oleh K/L sendiri," ujar Basuki dalam konferensi video, Rabu, 20 Januari 2021. Adapun belanja untuk hibah kepada masyarakat atau pemerintah daerah, ujar dia, sangat dibatasi dan sangat selektif.

Selain itu, fleksibilitas dari pembiayaan ini juga dinilai rendah. Contohnya, kata Basuki, untuk optimalisasi pemanfaatan sisa lelang atau realokasi perubahan lokasi atau paket perlu koordinasi tiga kementerian, yaitu PUPR, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

"Jadi cukup memakan waktu. Apalagi perencanaannya kan kurang baik, dan di lapangan ada hal yang perlu kita sesuaikan dan memerlukan koordinasi dari 3 kementerian," ujar Basuki.

Kendati demikian, Basuki mengatakan pembiayaan proyek infrastruktur menggunakan SBSN juga memiliki keunggulan, antara lain pekerjaan yang tidak selesai pada tahun berjalan dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya dengan menambah pagu anggaran tahun berikutnya yaitu luncuran.

Advertising
Advertising

"Di sana kita bisa lihat pada 2015-2020, sejak 2018 kemarin selain pagu awal ada luncuran-luncuran, jadi ini akan lebih memberikan kepastian penyelesaian kegiatan atau proyek," tutur Basuki. "Pada dasarnya tidak dikenakan penghematan anggaran karena menggunakan rekening khusus, ini juga menjadikan kita lebih nyaman untuk kerja."

<!--more-->

Keunggulan lainnya, kata Basuki, adanya mekanisme baru untuk optimalisasi proyek antar kegiatan. Dengan demikian, kualitas output menjadi lebih baik karena dilakukan monitoring dan evaluasi selain PUPR, juga oleh Bappenas dan Kemenkeu.

"Jadi lebih banyak pengawasnya, sehingga para Satker di PUPR akan lebih meningkatkan kehati-hatiannya, baik dari segi tata kelola maupun pekerjaan. Bukan berarti di luar SBSN kualitasnya jelek, tapi ini lebih dijaga kuakitasnya karena diawasi oleh banyak mata," ujar Basuki.

Ke depannya, Basuki merekomendasikan beberapa hal agar SBSN bisa menjadi alternatif pendanaan yang ;ebih baik. Pertama, ia mengusulkan pagu SBSN ditetapkan per program, bukan per kegiatan, dengan jangka waktu tertentu.

"Kalau saat ini pagunya masih pada level kegiatan itu yg menjadikan fleksibilitasnya lebih rendah atau lebih rigid dari DIPA reguler," ujar Basuki. Ia juga mengusulkan alokasi SBSN dapat digunakan kembali untuk kegiatan yang lain dalam rangka peluncuran proyek utama.

Dengan demikian, kalau ada sisa lelang, dana tersebut bisa dipakai untuk sesama pekerjaan SBSN di tempat lain. "Sehingga masih bisa mempercepat penyerapan dan penyelesaian proyek," tuturnya. Ia pun mengusulkan adanya satu rekening khusus per unit organisasi pengelola SBSN.

Saat ini sejumlah proyek di Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Bina Marga telah dibiayai oleh surat utang SBSN. Basuki mengatakan proyek di kementeriannya mulai ada yang dibiayai surat utang tersebut sejak 2015.

Baca: Yusuf Mansur ke Investor yang Utang Buat Main Saham dan Rugi: Banyak Istighfar

Berita terkait

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

7 jam lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

1 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

2 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

2 hari lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

3 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

5 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

6 hari lalu

Pj. Bupati Banyuasin Tinjau Langsung Kondisi Jalan Poros Kecamatan Air Salek

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, meninjau langsung jalan Desa Srikaton menuju ke Jalan Perambahan, pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya