Jokowi Instruksikan Percepat Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182

Selasa, 19 Januari 2021 16:02 WIB

Sejumlah temuan dalam proses pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditampilkan di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurtahman W

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambangi lokasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu. Budi Karya menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mempercepat evakuasi korban dan pencarian kotak hitam berupa perekam percakapan kokpit atau CVR.

“Bapak Presiden telah menginstruksikan kami untuk secepatnya menemukan jasad para korban, serpihan pesawat dan kotak hitam CVR,” ujar Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Januari 2021.

Budi Karya mengatakan data CVR akan menjadi dasar Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT untuk menginvestigasi kecelakaan pesawat. Hasil dari investigasi tersebut bakal digunakan sebagai acuan Kementerian Perhubungan untuk mengambil kebijakan terkait penerbangan.

Adapun Budi Karya Sumadi mengungkapkan apresiasinya untuk Tim SAR yang telah lebih-kurang sebelas hari melakukan pencarian serta evakuasi korban hingga bangkai pesawat Sriwijaya Air. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua tim gabungan, para penyelam dari TNI, Polri, Basarnas, dan relawan yang masih terus semangat melakukan upaya pencarian,” kata dia.

Operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 telah diperpanjang dua kali dengan masa perpanjangan masing-masing tiga hari sejak kecelakaan terjadi pada 9 Januari lalu. Total waktu pencarian ditetapkan sampai 21 Januari 2021.

Advertising
Advertising

Tim SAR sebelumnya telah menemukan casing dan baterai CVR milik pesawat yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu tersebut. Tim juga lebih dulu menemukan bagian kotak hitam atau black box berupa flight data recorder (FDR) yang berisi rekaman data penerbangan. Penemuan memori CVR dinilai penting untuk melengkapi data dalam proses investigasi kecelakaan pesawat yang tengah dilakukan KNKT.

Hari ini, Tim SAR gabungan masih terus mencari memori CVR, namun diperkirakan terkendala cuaca buruk. “Cuaca kurang baik hari ini, penyelaman riskan,” ujar Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman saat dihubungi Tempo melalui pesan pendek.

Berdasarkan data rekaman cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Basarnas, cuaca buruk menyebabkan gelombang di sekitar lokasi pencarian pesawat tinggi dengan kisaran 1,5-2 meter. Tingginya gelombang didorong oleh kecepatan embusan angin rata-rata 31 knot.

Rasman mengatakan Basarnas telah mengerahkan 300 penyelam untuk melakukan pencarian memori CVR. Rasman memastikan penyelam yang terlibat dalam operasi SAR masih berada dalam kondisi yang fit.

Pencarian memori CVR Sriwijaya Air dilakukan secara manual karena benda tersebut tidak memancarkan sinyal akibat terlepas dari pengisi dayanya. “Saat ini juga belum diketahui titiknya,” ucap Rasman.

Baca Juga: Memori CVR Sriwijaya Air SJ 182 Masih Dicari, Basarnas: Cuaca Kurang Baik

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

1 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

7 jam lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

11 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

21 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

23 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

23 jam lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya