Kronologi Larangan Ekspor Bijih Nikel RI yang Picu Gugatan Uni Eropa

Senin, 18 Januari 2021 05:32 WIB

Menteri Perdagangan M Lutfi. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah Indonesia menyatakan siap melayani tuntutan Uni Eropa terkait dengan kasus sengketa nikel kepada World Trade Organization (WTO).

Proses gugatan Uni Eropa terhadap kebijakan ekspor nikel Indonesia terus berlanjut. Kamis kemarin, 14 Januari 2021, Uni Eropa telah menyampaikan notifikasi bahwa sengketa ini akan dilanjutkan.

Pada 25 Januari 2021, pembahasan sengketa akan dilakukan di WTO. Indonesia menyatakan kesiapan untuk melayani tuntutan dari Uni Eropa tersebut.

"Indonesia dengan senang hati akan melayani tuntutan tersebut," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 15 Januari 2021.

Bagaimana kronologi dari tuntutan Uni Eropa ini terhadap Indonesia? Berikut penjelasannya:

Larangan Ekspor Berlaku 1 Januari 2020
Pangkal bala dari tuntutan Uni Eropa ini adalah pengumuman larangan ekspor bijih mentah (ore) nikel oleh pemerintah Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 yang diteken oleh menteri saat itu, Ignasius Jonan pada 28 Agustus 2019. Adapun larangan ekspor bijih nikel mulai berlaku 1 Januari 2020
<!--more-->
Kesepakatan dengan Penambang
Pada 28 Oktober 2019, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ikut mengumumkan larangan ini. Ia bertemu dengan asosiasi penambang dan menyatakan mereka sepakat soal larangan ini.

"Kami akan ekspor barang jadi," kata dia saat itu. Sebab, kata Bahlil, pemerintah ingin ada hilirisasi dalam sumber daya mineral ini.

Penambang Jual ke Smelter
Menjelang larangan diberlakukan, Bahlil berdialog bersama para penambang dan pemilik smelter di tanah air. Lantaran ekspor dilarang, maka penambang diminta menjual hasil tambang mereka ke pabrik smelter lokal.

Pada 12 November 2019, BKPM, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), dan Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) menyepakati harga jual ore nikel ke smelter atau pabrik pengolahan dalam negeri sebesar US$ 30 per metrik ton.

Harga ini lebih rendah ketimbang harga yang diusulkan para penambang di APNI yaitu sekitar US$ 36 per metrik ton. “Itu semua tadi sepakat, tidak ada yang tidak,” kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan dengan 47 perusahaan dari APNI dan AP3I di Kantor BKPM, Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2019.

Uni Eropa Bereaksi
Reaksi datang dari salah satu konsumen nikel Indonesia yaitu negara-negara di Uni Eropa. Pada 22 Desember 2019, Uni Eropa menyampaikan pemberitahuan ihwal gugatan kepada Duta Besar Indonesia di Jenewa.
<!--more-->
Kabar soal gugatan ini disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk WTO, Duta Besar Hasan Kleib. Uni Eropa, kata dia, menilai pembatasan larangan ekspor ini melanggar ketentuan di WTO.

Produsen Baja Eropa Sebut Pelanggaran
Tak hanya itu, Asosiasi Produsen Baja Eropa atau EUROFER mendukung rencana gugatan Uni Eropa ke WTO. Dukungan disampaikan karena 55 persen dari bahan baku yang dibutuhkan pabrik baja anti-karat di Eropa adalah bijih nikel.

“Kami menyambut baik bahwa Uni Eropa telah memilih untuk mengambil tindakan melawan Indonesia di WTO, atas dasar pelanggaran terhadap aturan perdagangan,” kata Direktur Jenderal EUROFER, Axel Eggert, dalam keterangan pers di laman resmi mereka di Brussels, Belgia, Jumat, 22 November 2019.

Jokowi Tak Gentar
Kabar soal gugatan Uni Eropa ini kemudian direspons oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyatakan tidak takut terhadap gugatan dan siap menghadapinya.

"Digugat ke WTO enggak apa-apa, kami hadapi. Jangan (kira) digugat terus grogi, enggak," kata Jokowi pada Kamis, 12 Desember 2019.

Jokowi menjelaskan puluhan tahun Indonesia hanya bergantung pada ekspor barang mentah. Padahal Indonesia bisa mengolahnya terlebih dahulu menjadi barang setengah jadi atau barang jadi agar mendapatkan nilai tambah.
<!--more-->
Tak Selesai Masalah Penambang-Smelter
Pada 1 Januari 2020, secara resmi ekspor dilarang. Tapi masalah di dalam negeri belum selesai, meski sudah pernah ada kesepakatan soal harga. Hingga akhir Februari 2020, tidak ada kesesuaian harga antara para penambang nikel dan perusahaan smelter yang menyerap hasil bijih nikel.

“Harusnya saat smelter sudah berdiri di sini, kami semakin hidup. Tapi kenapa saat ada smelter di sini, kami semakin terpuruk, rugi,” kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey dalam diskusi di Kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.

Masalah harga ini terus berlanjut sampai akhir 2020. Di saat bersamaan, proses gugatan Uni Eropa terus berlanjut, salah satunya pembahasan di WTO pada 25 Januari 2020 nanti.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Gugatan Uni Eropa Soal Ekspor Bijih Nikel, Mendag: RI Siap Pertahankan Posisi

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

4 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

5 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

5 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

19 hari lalu

Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi harga daging sapi yang mencapai Rp 150.000 per kilogram pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

24 hari lalu

Marak Korupsi Tambang dari Kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah Tbk

Korupsi tambang makin marak, beberapa kasus besar rugikan negara triliunan rupiah, mulai kasus Mardani H Maming hingga Harvey Moeis di PT Timah.

Baca Selengkapnya

Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

27 hari lalu

Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.

Baca Selengkapnya

Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

31 hari lalu

Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

Baca Selengkapnya