Tarif Tol Naik, Pengusaha Truk: Mestinya Tunggu Semua Rakyat Divaksin
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Minggu, 17 Januari 2021 18:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengusulkan kenaikan tarif tol di sejumlah ruas tol Trans Jawa tak dilakukan saat ini.
“Jika mau dinaikkan, mestinya tunggu semua rakyat Indonesia divaksin dulu, lalu ekonomi berangsur pulih. Hancurnya ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 di seluruh dunia sangat berdampak pada bisnis transportasi barang maupun orang. Pada saat yang semuanya serba mencekik ini, seharusnya pemerintah lebih memiliki sense of crisis. Bukannya malah semakin membebani dengan menaikkan tarif tol, ” ujar Wakil Ketua Aptrindo Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko, Minggu, 17 Januari 2021.
Bambang mengatakan kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali memang tidak melanggar aturan apapun dan sah-sah saja jika ditinjau dari sudut hukumnya.
Aturan pengelolaan jalan tol, termasuk tentang tarif tol semuanya sudah diatur baik dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 maupun dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005.
Namun, lanjutnya, pemerintah semestinya bisa lebih bijaksana lagi meninjau dari beberapa faktor lainnya dalam situasi pandemi Covid-19 seperti yang sedang dialami pada saat ini. Dia menegaskan pada saat ini dunia usaha sedang bergulat menyelamatkan diri dari kebangkrutan.
Terlebih pada saat ini pemerintah tidak hanya memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat pra sejahtera saja tetapi juga seharusnya memberikan berbagai insentif bagi pengusaha yang masih bertahan.
<!--more-->
Menurutnya, jika pemerintah hanya memberikan BLT bagi masyarakat pra sejahtera yang selama ini diibaratkan sebagai gerbong kereta tanpa memperhatikan pengusaha yang menjadi lokomotifnya, maka ekonomi akan sulit untuk segera pulih.
Bambang menggambarkan kondisi pengusaha logistik saat ini juga mengalami kesulitan karena ongkos muatnya dipotong atau ongkos muatnya dibayar dengan tempo dua kali lipat lebih lama dari biasanya. Bahkan ada yang semakin jarang diberi muatan.
Selama pandemi ini pun, kata dia, ongkos muat cenderung turun karena antara pengusaha transportasi dengan industri terjadi saling pengertian dan saling membantu.
“Jangan saat ini, di mana utilisasi trucking baru mencapai 50 persen saja. Ini ibarat atlet angkat besi, baru susah payah mengangkat beban separo saja, oleh pelatihnya malah ditambah beban lagi, ya bisa cedera atau mati atletnya,” katanya.
Dia optimistis sektor transportasi barang maupun penumpang orang akan membaik, apalagi sejak adanya vaksin Covid-19 yang meningkatkan optimisme publik. Saat ini, ujarnya, jangan lagi ada pernyataan soal Covid-19 dari politikus. Sebab pernyataan politikus hanya semakin memperparah dunia usaha.
Dia berpendapat persoalan Covid-19 sebaiknya hanya dikomentari oleh pihak yang berwenang yakni Kementerian Kesehatan.
<!--more-->
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. terhitung sejak pukul 00.00 WIB pada Ahad, 17 Januari 2021, menaikkan tarif tol Jakarta Outer Ring Road beserta lima ruas tol lain. Tarif baru ruas Tol JORR I, ruas tol akses Tanjung Priok (ATP), dan ruas tol Pondok-Aren-Ulujami ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1522/KPTS/M/2020.
Dilansir dari Instagram Jasa Marga pada Kamis, 14 Januari 2021 lalu, disebutkan kenaikan tarif merupakan penundaan selama empat bulan yang yang sudah ditetapkan dalam keputusan menteri PUPR pada 2020. Penundaan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Terkait kenaikan tarif tol ini, Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) M. Nurdin berharap agar badan usaha jalan tol (BUJT) dapat memperhatikan sasaran pelayanan masyarakat (SPM), khususnya dalam saat ini yang memasuki musim hujan.
"Dalam waktu dekat, penyesuaian tarif ini tidak bisa tidak. (Tapi) kami berharap teman-teman BUJT untuk memperhatikan SPM-nya. Kami ingin melakukan pelayanan yang optimal," ujar Nurdin soal kenaikan tarif tol.
BISNIS
Baca juga: Tarif Tol Naik Hari Ini, Truk Logistik Beralih Non Tol