INACA: Evaluasi Maskapai Pasca Sriwijaya Air Jatuh Tunggu Investigasi KNKT
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 15 Januari 2021 09:55 WIB
KNKT akan menyelesaikan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari setelah kecelakaan. Meski demikian, laporan awal ini belum termasuk hasil analisis Komite.
"Karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya di mana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” kata Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono meminta keluarga korban menghindari spekulasi, misinformasi, dan disinformasi yang berkembang. KNKT juga memastikan akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh serta transparan terkait investigasi kecelakaan pesawat.
Dalam pencarian terhadap korban dan puing pesawat Sriwijaya sebelumnya, tim SAR telah menemukan kotak hitam atau black box berupa flight data recorder. Data dalam FDR diunggah dalam kurun 2-5 hari. Sampai saat ini, tim masih mencari bagian black box lainnya, yakni cockpit voice recorder. CVR berisi rekaman pilot dan co-pilot selama berada di dalam kokpit.
Pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 SJ182 jatuh di dekat Pulau Laki, Kepulauan Seribu, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu hilang kontak pukul 14.40 WIB.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membawa 62 orang. Sebanyak 50 orang merupakan penumpang dan 12 lainnya adalah kru. Pesawat semestinya dijadwalkan tiba di Pontianak pukul 15.50 WIB.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Kata KNKT Soal Autothrottle Sriwijaya Air yang Diduga Alami Masalah Berulang