Alasan PPATK Memblokir Rekening Rizieq Shihab, Anaknya, hingga Munarman
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 12 Januari 2021 12:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara rekening milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, anak-anaknya, dan Sekretaris Umum FPI Munarman. PPATK menegaskan bahwa analisis yang mereka lakukan harus komprehensif agar tuntas dalam pemeriksaan.
"Jadi pihak-pihak terafiliasi memang secara bersamaan menjadi objek analisis dan pemeriksaan kami," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021.
Sebelumnya, pemblokiran dilakukan setelah pemerintah melarang semua aktivitas dari organisasi FPI pada 30 Desember 2021. Lalu sampai saat ini, sudah ada 87 rekening yang diblokir.
Dari 87 rekening ini, di antaranya yaitu milik anak-anak Rizieq. Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanur menyebut total ada 7 rekening di keluarga Rizieq yang diblokir per 6 Januari 2021.
Lalu, ada juga rekening milik Sekretaris Umum FPI Munarman yang diblokir pada 4 Januari 2021. Munarman kesal karena rekening itu digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibunya yang sedang terbaring sakit. "(Hasil) patungan saudara saudara saya, diblokir," kata Munarman.
Dian menyadari ada kritik di publik terkait aksi pemblokiran rekening sejumlah petinggi FPI ini. Tapi, kata dia, tindakan ini sudah diatur di dalam Undang-Undang. "Untuk kebaikan masyarakat dalam menjaga integritas sistem keuangan kami," kata Dian.
<!--more-->
Menurut Dian, hal yang sama juga biasa dilakukan oleh PPATK untuk memeriksa rekening yang terkait tindak pidana lain seperti korupsi, narkotika dan pendanaan terorisme. "Tidak usah ada kekhawatiran soal status uangnya, tetap ada di rekening," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan adanya pemblokiran rekening Rizieq Syihab dan keluarga oleh Bank Syariah Mandiri. Pemblokiran disebut terjadi pada Rabu minggu lalu, 6 Januari 2021.
"Iya, termasuk (rekening) anak-anak beliau," kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 10 Januari 2021.
Aziz mengakui sempat ada pemberitahuan pemblokiran dari pihak bank. Ia juga menyebut pemblokiran juga terkait dengan tindakan yang dilakukan Pusat Penelusuran dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: FPI Sebut Rekening Rizieq Syihab dan Keluarga Diblokir Bank Syariah Mandiri