Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Tak Beroperasi 9 Bulan Sebelum Terbang

Senin, 11 Januari 2021 23:32 WIB

Pesawat Sriwijaya Air. Dok. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta – Pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di Perairan Pulau Seribu sempat dikandangkan selama sembilan bulan dari 23 Maret sampai Desember 2020 lantaran pandemi Covid-19. Pesawat masuk hanggar sebelum diinspeksi untuk kembali terbang.

Selama pandemi berlangsung, otoritas penerbangan Amerika Serikat, yakni Federal Aviation Administration atau FAA, sempat mengirimkan perintah kelaikudaraan. FAA mengirim perintah kelaikudaraan atau airworthiness directive dan ditindaklanjuti Kementerian Perhubungan pada 24 Juli 2020.

“Perintah Kelaikudaraan mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Januari 2021.

Regulator melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka memperpanjang sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan untuk laik beroperasi.

Kemudian pada 2 Desember, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion). Pemeriksaan ini dikerjakan oleh inspektur kelaikudaraan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Advertising
Advertising

Selanjutnya pada 14 Desember 2020, Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi. Pada 19 Desember 2020 pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang atau no commercial flight dan pada 22 Desember 2020 pesawat beroperasi dengan penumpang atau commercial flight.

Kementerian memastikan pesawat Sriwijaya SJ182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang mengangkut penumpang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah mengantongi Certificate of Airworthiness (sertifikat kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.

Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak mengalami kecelakaan setelah empat menit terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 50 penumpang dan 12 kru pesawat menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 9 Januari 2021.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

7 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

7 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

1 hari lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

2 hari lalu

Top 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua

Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

2 hari lalu

Lagi, Pembocor Kasus Boeing Mendadak Meninggal Dunia

Seorang pelapor yang menuduh pemasok Boeing mengabaikan cacat produksi 737 MAX telah meninggal dunia

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya