Rupiah Lemas, Pengusaha Was-was

Reporter

Editor

Minggu, 26 Oktober 2008 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Melemahnya rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membuat pengusaha harus berhati-hati. "Kalau dulu kami senang karena harga produk kami dalam dolar turun dan ekspor jadi lebih bergairah. Tapi sekarang belum tentu, karena daya beli pasar luar negeri, terutama AS, masih lemah," ujar Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Ambar Tjahyono, Minggu (26/10) siang.

Apalagi, kini banyak produsen yang mengimpor bahan bakunya. Nilai rupiah yang turun hingga menembus Rp 10 ribu per dolar otomatis membuat harga bahan baku naik. Pengusaha mebel, kata Ambar, mendatangkan kayu ek dan hardwood (sejenis jati) dari Selandia Baru, Australia, dan Burma. Bahan pelengkap seperti engsel dan kunci juga diimpor dari Jerman.

Begitu pula dengan industri alas kaki. "Kami mengimpor 60 persen bahan baku sepatu," kata Komisaris PT Adis Dimension Footwear Djimanto. Lem, kulit, dan aksesoris diimpor Adis dari Korea Selatan, Cina, dan India. "Bahan baku yang kami perlukan itu tidak ada di dalam negeri, atau kalau ada, harganya terlalu mahal," kata Djimanto, memaparkan.

Sementara ini, belum ada masalah bagi Adis yang memproduksi dan mengekspor sepatu bermerek Nike serta Adidas, karena bahan baku dulu diimpor saat rupiah lebih kuat. "Yang repot kalau tiba saatnya kami mengimpor bahan baku lagi, harganya pasti sudah mahal," tutur Djimanto.

Bagaimanapun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi percaya dunia usaha masih cukup kuat. "Rupiah di level Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu masih reasonable," kata Sofjan. Ia berpendapat, di kurs itu pengusaha masih bisa bernapas. "Lagipula pelemahan rupiah tak begitu parah dibandingkan mata uang negara lainnya."

Menurut Sofjan, pengusaha memang akan pusing karena harus menghitung ulang biaya. "Tapi selama pemerintah bisa menjelaskan dengan baik dan tidak membuat panik, semuanya masih aman," kata dia. Selain itu, Sofjan juga menyarankan pemerintah untuk terus memperkuat pasar dalam negeri.

Bunga Manggiasih

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

13 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

1 hari lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 hari lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya