PPKM, Sandiaga Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri di Jawa dan Bali
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 8 Januari 2021 09:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sektor wisata mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali yang akan berlangsung 11-25 Januari 2021. Sandiaga menyebut Kementerian akan menyiapkan kamar-kamar hotel sebagai lokasi isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana,” ujar Sandiaga dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Januari 2021.
Sejumlah hotel telah terdaftar sebagai tempat isolasi mandiri sejak 2020 melalui kerja sama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pada Oktober lalu, jumlah hotel yang menjadi lokasi karantina berjumlah 32 titik dan terus bertambah seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19.
Sandiaga mengakui pandemi merupakan masa-masa sulit bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun, ia memastikan sektor ini akan menunjukkan dukungan secara totalitas agar pelbagai kebijakan, termasuk pembatasan kegiatan masyarakat, dapat efektif menekan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, Sandiaga menyebut dukungan ini harus disertai dengan kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M. Protokol 3M adalah memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.
<!--more-->
“Karena kita mustahil bangkit sisi pariwisata jika kita tidak disiplin menerapkan hal ini," katanya.
Pemerintah menetapkan pembatasan kegiatan masyarakat mulai 11 hingga 25 Januari 2021 setelah penambahan kasus harian Covid-19 terus melonjak pasca-libur Natal dan tahun baru. Pembatasan dilakukan di daerah-daerah yang tergolong sebagai zona merah dengan kriteria khusus.
Kriteria tersebut mencakup tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, serta tingkat keterisian rumah sakit arau BOR untuk ICU dan isolasi di atas rata-rata nasional. Skema pembatasan berbeda dengan PSBB sebelumnya yang diberlakukan menyeluruh.
Baca: Pemerintah Pakai Istilah PPKM, Apa Bedanya dengan PSBB?
FRANCISCA CHRISTY ROSANA