Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan, Grab Toko Umbar Janji Ini ke Konsumen

Kamis, 7 Januari 2021 19:34 WIB

Logo Grab Toko. Foto: Youtube

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan e-commerce Grab Toko kini tengah menuai sorotan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan. Tapi lewat akun instagramnya, @grabtokoid, perusahan baru saja memberikan penjelasan soal dugaan pidana yang disebut melibatkan mereka.

"Kita akan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan," demikian tertulis dalam instastory di akun tersebut, Kamis, 7 Januari 2021.

Kasus ini muncul awalnya dari pengakuan dari sejumlah konsumen yang merasa telah dirugikan oleh Grab Toko. Sebab, produk yang sudah dibeli tak kunjung dikirimkan dan uang pembayaran juga belum dikembalikan.

Grab Toko sebelumnya terbilang agresif menjual ponsel pintar Android dan iPhone baru dengan harga bersaing. Salah satunya, iPhone 11 yang dijual mulai Rp 5 juta dan Poco X3 NFC dibanderol mulai Rp 1 jutaan.

Sebelumnya, sempat muncul pemberitaan bahwa akun ini menghilang dari laman instagram. Tapi ternyata, sampai hari ini masih bisa diakses dengan normal.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Adapun kasus ini terjadi di Grab Toko ini mencuat karena adanya keluhan pelanggan di media sosial. Setelah kasus mencuat, situs resmi perusahaan grabtoko.com tak bisa lagi diakses.

Tak lama berselang, PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA juga mengambil tindakan. "Dapat kami sampaikan bahwa BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan sehingga rekening tersebut untuk sementara tidak dapat melakukan transaksi," kata Hera dalam keterangan resmi, Rabu, 6 Januari 2021.

Tak hanya menyinggung soal kerugian, akun Grab Toko juga memberikan pernyataan soal penyidikan di Mabes Polri. Pernyataan tersebut berbunyi. "Berkas sudah dilengkapi, semoga besok tidak ada kekurangan untuk naik ke tahap penyidikan di mabes polri, paralel dana untuk pengembalian ke konsumen sedang dicari."

Tapi, belum diketahui apakah memang proses hukum di kepolisian terkait kasus ini benar-benar sudah berjalan atau belum. Terakhir pada Rabu kemarin, 6 Januari 2021, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum menerima laporan resmi soal kasus yang terjadi di Grab Toko.

Meski demikian, Direktur Tindak Pidana Siber pada Bareskrim Polri Brigjen Pol. Slamet Uliandi mengemukakan pihaknya siap membuka penyelidikan selama ada pelaporan resmi ke Bareskrim Polri. "Kita akan bantu untuk telusuri kasus itu," kata Slamet dikutip dari Bisnis.com.

Baca: Dugaan Penipuan E-Commerce Grab Toko, Grab Indonesia: Bukan Bagian dari Kami

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

14 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

15 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

21 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

1 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya