Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Begini Cara Cek Nama Penerimanya di Situs Kemensos

Kamis, 7 Januari 2021 05:03 WIB

Seorang pria menunjukkan uang dari Bantuan Sosial Tunai (BST) di kawasan Kenari, Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021. Pemerintah mulai menyalurkan BST tahun 2021 yang diberikan secara langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa lalu telah resmi meluncurkan tiga bantuan tunai langsung (BLT) dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal 2021. Adapun bantuan tunai yang dilanjutkan pada 2021 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST atau Bansos Tunai).

Untuk ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun. Khusus untuk PKH, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, target dan alokasi PKH menjangkau 10 juta kelompok penerima manfaat atau KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun,” kata Risma dalam siaran pers, Rabu, 6 Januari 2021.

Sedangkan untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun. Bantuan tunai tersebut disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan nominal Rp 200.000 per bulan untuk setiap KPM. Selama Januari, total anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp 3,76 triliun.

Yang terakhir, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan nominal Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM. Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun. “Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun,” kata Risma.

Untuk mengetahui berhak tidaknya menerima bansos Rp 300 ribu, Anda bisa mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.

Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:

1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik Nomor Kepesertaan dari ID
4. Ketik nama sesuai ID
5. Masukkan kode yang terlihat di samping kotak
6. Klik cari untuk mencocokkan database DTKS

BISNIS

Baca: Sri Mulyani: Hampir 50 Juta Keluarga Terima Bantuan Sosial

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

11 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

15 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya