Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Resmi Naik, Simak Daftar Iuran Lengkap per Kelas

Selasa, 5 Januari 2021 06:29 WIB

BPJS Kesehatan secara tak langsung memberi perlindungan finansial keluarga dan mencegah kemiskinan, dan meningkatkan usia harapan hidup sebesar 1 persen

TEMPO.CO, Jakarta - Per 1 Januari 2021 lalu, iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan kelas III resmi naik. Hal tersebut menyusul kenaikan iuran peserta kelas lainnya yang telah berlaku sejak Juli 2020.

Besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan ini ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan itu terbit setelah kenaikan iuran BPJS sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA).

Dalam beleid itu ditetapkan besaran iuran peserta mandiri kelas III sebesar Rp 42.000. Sejak Juli 2020, peserta aktif di kelas itu masih menerima subsidi Rp 16.500, sehingga mereka hanya perlu membayar iuran Rp 25.500 per bulan.

Sementara per Jumat pekan lalu, 1 Januari 2020, subsidi ditetapkan berkurang menjadi Rp 7.000. Walhasil, peserta kelas III BPJS Kesehatan harus membayar iuran Rp 35.000 setiap bulannya.

"(Iuran peserta mandiri kelas III dan penerima bantuan iuran atau PBI) untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya sebesar Rp 35.000 per orang per bulan, Rp 7.000 dibayar oleh pemerintah," tulis Jokowi dalam Perpres 64 Tahun 2020.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dengan begitu, berikut daftar lengkap iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai 2021:

Peserta Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)
- Kelas I: Rp 150.000
- Kelas II: Rp 100.000
- Kelas III: Rp 35.000

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan
- Pekerja membayar iuran 1 persen dari total gajinya
- Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan
- Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Iuran dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000

Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo enggan menyebut perubahan besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 sebagai kenaikan iuran. Pasalnya, besaran iuran yang diperuntukkan bagi peserta kelas III tetap Rp 42.000. Yang berubah hanya besaran subsidi yang ditanggung pemerintah.

"Iuran tidak naik, tetap Rp 42.000. Yang berubah hanya proporsi yang diiur peserta dan pemerintah," ujar Prastowo, Selasa, 22 Desember 2020.

Prastowo mengklaim kebijakan pemerintah tersebut telah mendorong pelaksanaan gotong royong di program JKN dengan pembedaan perlakuan terhadap peserta yang mampu membayar iuran dan yang tidak mampu bisa masuk sebagai peserta PBI.

BISNIS

Baca: Catat, Pendaftaran Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan Dibuka Hingga 5 Januari 2021

Berita terkait

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

10 menit lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

21 menit lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

49 menit lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

1 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

2 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

3 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

3 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

4 jam lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya