OJK Sebut UMKM dan Anak Muda Kini Bisa Raising Fund di Pasar Modal dengan Mudah

Senin, 4 Januari 2021 14:35 WIB

Suasana Penutupan Bursa Efek Indonesia 2020 di Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Sempat menghijau, IHSG malah anjlok 1 persen saat penutupan bursa. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau securities crowdfunding. Layanan urun dana ini sebagai alternatif sumber pendanaan bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum 'bankable' untuk mengembangkan usahanya.

"Artinya bahwa anak-anak muda yang mendapatkan Surat Perintah Kerja atau SPK dari pemerintah atau proyek-proyek pemerintah yang notabenenya 'secure', silahkan raising fund melalui pasar modal dengan cara yang sangat mudah, tidak perlu PT dan jumlahnya tidak perlu besar," kata Kepala OJK Wimboh Santoso, saat pembukaan perdagangan perdana saham pada 2021 di Gedung BEI, Jakarta, Senin 4 Januari 2021.

Dengan layanan ini, UMKM dan generasi muda mudah mendapat pendanaan dalam mengembangkan bisnisnya. Per 21 Desember 2020, terdapat 126 penerbit yang melakukan penghimpunan dana dengan menawarkan saham melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) senilai Rp178,4 miliar dan 37,2 ribu investor.

Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia atau ALUDI memperkirakan Rp300 miliar dana akan dihimpun melalui securites crowdfunding pada 2021.

UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah kini dapat melakukan penghimpunan dana melalui securities crowdfunding. Saat ini sekitar lebih dari 160 ribu UMKM berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik dengan nilai transaksi paket pengadaan sebesar Rp74 triliun pada 2020.

"Potensinya untuk proyek-proyek elektronik dengan pemerintah itu Rp74 triliun jumlahnya dan juga melibatkan sekitar 160 ribu UMKM, sehingga ini adalah potensi yang besar untuk kita raising fund di pasar modal," kata Wimboh.

<!--more-->

Selain itu, lanjut Wimboh, keberadaan ALUDI serta pemangku kepentingan di pasar modal lainnya, diharapkan dapat mendampingi, membina, serta menertibkan pelaku di industri crowdfunding apabila ada hal-hal yang melanggar market conduct sehingga investor bisa terlindungi kepentingannya.

"Di samping itu, ini juga bagus karena sekarang anak-anak muda yang biasanya piknik, biasanya spending, ini ruang spending dan piknik terbatas sehingga silahkan uangnya dimasukkian di pasar modal melalui investasi ritel yang kita ciptakan dengan semua elektronik, tidak perlu hadir fisik, menggunakan internet silahkan, IPO-nya juga secara elektronik dan investasinya bisa secara elektronik," ujar Wimboh.

Ia menambahkan, OJK bersama Organisasi Regulator Mandiri (SRO) dan pemangku kepentingan di pasar modal juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat di daerah-daerah terutama pada kaum milenial.

"Di samping itu juga, OJK telah menginisiasi adanya disgorgement fund yaitu pengumpulan dana apabila nanti ada hal yang diperlukan untuk memberikan kompensasi kepada investor yang mengalami kerugian," kata Wimboh.

Disgorgement Fund atau dana kompensasi kerugian investor adalah dana yang dihimpun dari pengenaan disgorgement kepada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dana ini akan didistribusikan kepada pihak yang dirugikan atas pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Baca: Indikator Ekonomi Pulih, OJK: Momentum Bangkitnya Industri Pasar Modal

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya