OJK Sebut UMKM dan Anak Muda Kini Bisa Raising Fund di Pasar Modal dengan Mudah
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 4 Januari 2021 14:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi atau securities crowdfunding. Layanan urun dana ini sebagai alternatif sumber pendanaan bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum 'bankable' untuk mengembangkan usahanya.
"Artinya bahwa anak-anak muda yang mendapatkan Surat Perintah Kerja atau SPK dari pemerintah atau proyek-proyek pemerintah yang notabenenya 'secure', silahkan raising fund melalui pasar modal dengan cara yang sangat mudah, tidak perlu PT dan jumlahnya tidak perlu besar," kata Kepala OJK Wimboh Santoso, saat pembukaan perdagangan perdana saham pada 2021 di Gedung BEI, Jakarta, Senin 4 Januari 2021.
Dengan layanan ini, UMKM dan generasi muda mudah mendapat pendanaan dalam mengembangkan bisnisnya. Per 21 Desember 2020, terdapat 126 penerbit yang melakukan penghimpunan dana dengan menawarkan saham melalui layanan urun dana berbasis teknologi informasi (equity crowdfunding) senilai Rp178,4 miliar dan 37,2 ribu investor.
Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia atau ALUDI memperkirakan Rp300 miliar dana akan dihimpun melalui securites crowdfunding pada 2021.
UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah kini dapat melakukan penghimpunan dana melalui securities crowdfunding. Saat ini sekitar lebih dari 160 ribu UMKM berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah secara elektronik dengan nilai transaksi paket pengadaan sebesar Rp74 triliun pada 2020.
"Potensinya untuk proyek-proyek elektronik dengan pemerintah itu Rp74 triliun jumlahnya dan juga melibatkan sekitar 160 ribu UMKM, sehingga ini adalah potensi yang besar untuk kita raising fund di pasar modal," kata Wimboh.
<!--more-->
Selain itu, lanjut Wimboh, keberadaan ALUDI serta pemangku kepentingan di pasar modal lainnya, diharapkan dapat mendampingi, membina, serta menertibkan pelaku di industri crowdfunding apabila ada hal-hal yang melanggar market conduct sehingga investor bisa terlindungi kepentingannya.
"Di samping itu, ini juga bagus karena sekarang anak-anak muda yang biasanya piknik, biasanya spending, ini ruang spending dan piknik terbatas sehingga silahkan uangnya dimasukkian di pasar modal melalui investasi ritel yang kita ciptakan dengan semua elektronik, tidak perlu hadir fisik, menggunakan internet silahkan, IPO-nya juga secara elektronik dan investasinya bisa secara elektronik," ujar Wimboh.
Ia menambahkan, OJK bersama Organisasi Regulator Mandiri (SRO) dan pemangku kepentingan di pasar modal juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat di daerah-daerah terutama pada kaum milenial.
"Di samping itu juga, OJK telah menginisiasi adanya disgorgement fund yaitu pengumpulan dana apabila nanti ada hal yang diperlukan untuk memberikan kompensasi kepada investor yang mengalami kerugian," kata Wimboh.
Disgorgement Fund atau dana kompensasi kerugian investor adalah dana yang dihimpun dari pengenaan disgorgement kepada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dana ini akan didistribusikan kepada pihak yang dirugikan atas pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Baca: Indikator Ekonomi Pulih, OJK: Momentum Bangkitnya Industri Pasar Modal