Serapan Anggaran PUPR di 2020 Mencapai 93,06 Persen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 1 Januari 2021 08:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hingga 31 Desember 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat dari total pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp94,12 triliun telah terealisasi penyerapan anggaran program sebesar Rp87,59 triliun atau 93,06 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis, efektif yakni tepat sasaran, dan efisien.
"Pada masa Pandemi Covid-19 ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, Pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur," kata Menteri Basuki dalam siaran persnya Kamis 31 Desember 2020.
Dalam realisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan, dia juga mengingatkan agar seluruh pekerja menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Dari total anggaran tahun 2020 tersebut juga termasuk dari program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya.
Khusus untuk program PKT, hingga 31 Desember 2020, realisasi belanja PKT mencapai 97,85 persen dengan serapan tenaga kerja 100 persen.
<!--more-->
Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian PUPR mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp1,73 triliun berupa perluasan Program Padat Karya berupa revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 km dengan anggaran Rp1 triliun.
Anggaran tambahan tersebut juga untuk pembelian produk rakyat/UMKM sebesar Rp362,47 miliar. Hingga saat ini progresnya berkisar 98,39 persen.
Baca: Program Sejuta Rumah Mencapai 902.886 Unit per 21 Desember 2020