WNA dan WNI dari Luar Negeri Wajib Dikarantina 5 Hari, Simak Aturannya

Rabu, 30 Desember 2020 07:28 WIB

Dua warga negara asing (WNA) berbincang dengan petugas TNI untuk proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 29 Desember 2020. Pemerintah Indonesia memutuskan melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021 di tengah penyebaran virus Corona. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri dengan penerbangan internasional untuk dikarantina selama lima lima hari. Karantina tersebut merupakan tindak lanjut dari protokol kesehatan yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.

Dalam hal ini, Satgas Udara Penanganan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta yang terdiri dari unsur gabungan antara lain PT Angkasa Pura II, TNI/Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Kantor Otoritas Bandara, Kantor Imigrasi serta Bea dan Cukai yang akan menyiapkan proses karantina tersebut.

Salah satu protokol kesehatan tercantum di dalam Addendum SE Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan ketentuan khusus yakni pelaku perjalanan WNA dari Inggris yang memasuki Indonesia baik langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki Indonesia.

Aturan juga mengatur pelaku perjalanan WNA dan WNI dari Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia, baik secara langsung mau pun transit di negara asing. Mereka harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus pelaku perjalanan WNI dari Inggris mengikuti ketentuan ini.

Di dalam adendum ini juga disebutkan akan dilakukan pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat tiba di bandara. Bila hasil pemeriksaan ulang menunjukkan negatif, maka WNI atau WNA harus melakukan karantina selam lima hari.

Advertising
Advertising

Kemudian, pada 28 Desember 2020, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat edaran tersebut, WNA yang dimaksud di dalam Addendum SE Nomor 3 tahun 2020 adalah semua WNA yang tiba pada tanggal 28 - 31 Desember 2020. Adapun pada 1 - 14 Januari 2021, seluruh WNA tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Sejalan dengan surat edaran yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, maka penumpang rute internasional baik itu WNI dan WNA yang tiba di Indonesia mulai 28 Desember 2020 wajib melakukan karantina selama lima hari.

<!--more-->

Adapun bagi WNI, akomodasi karantina khusus akan disediakan pemerintah. Sedangkan untuk WNA, karantina dilakukan di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri di hotel atau penginapan yang telah mendapat sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan.

Selagi di lokasi karantina, WNA dan WNI akan melakukan PCR test dua kali. Pertama, saat baru tiba dan kedua, dalam lima hari ke depan.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban menyatakan persiapan dilakukan seluruh pemangku kepentingan di Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini menjadi pintu masuk utama penerbangan internasional di Indonesia.

“Mulai kemarin, 28 Desember 2020, seluruh penumpang rute internasional yang tiba di Indonesia termasuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta harus melakukan karantina selama 5 hari di lokasi yang disiapkan,” kata Silaban, Selasa, 29 Desember 2020.

Silaban menjelaskan, pihaknya menjalankan prosedur persiapan karantina mulai dari Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. “Setelah penumpang internasional memproses kedatangan di bandara yang meliputi antara lain pengecekan dokumen kesehatan, lalu imigrasi serta pengambilan bagasi, kemudian kami mempersiapkan pengantaran para penumpang ini menuju tempat karantina,” ujarnya.

Proses karantina tersebut, menurut Silaban, yang membuat penumpang rute internasional agak terhambat untuk dapat keluar Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Senin malam lalu, 28 Desember 2020.

Silaban menjelaskan, saat itu para petugas harus memastikan kesiapan lokasi karantina yang harus dituju penumpang rute internasional terlebih dahulu. Setelah dapat dipastikan, maka penumpang baru diizinkan keluar dari Terminal 3 Kedatangan Internasional untuk diantar menggunakan bus ke lokasi karantina.

Proses menuju lokasi karantina ini yang kemudian menyebabkan adanya kepadatan di Terminal 3 Kedatangan Internasional. "Sebagaimana foto yang beredar di media sosial, karena sejumlah pesawat juga datang bersamaan,” kata Silaban.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menyebutkan sebelumnya sekitar 200 orang penumpang internasional yang menunggu di Terminal 3 Kedatangan Internasional untuk menjalani proses karantina.

“Ada sekitar 200-an orang itu ya tadi malam, tapi intinya semua sudah tersalurkan ke hotel," ucap Darmawali.

Adapun Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi menyebutkan seluruh proses di bandara lancar, mulai dari proses pendaratan pesawat, penanganan bagasi oleh ground handling, lalu proses pengecekan eHAC dan dokumen kesehatan, imigrasi, serta Bea Cukai. "Kami juga akan mendukung agar seluruh proses kedatangan penumpang pesawat internasional sesuai dengan protokol kesehatan dapat berjalan lancar,” ucapnya.

ANTARA

Baca: Tak Hanya Melarang WNA Masuk ke RI, Pengawasan Kedatangan WNI Juga Diperketat

Berita terkait

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

3 jam lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

5 jam lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

7 jam lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

10 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

19 jam lalu

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

Berikut ini enam tips yang dapat dilakukan sebelum dan saat liburan bersama anak penyandang autisme

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

19 jam lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

22 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

1 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

2 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi Lagi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hari Ini

Gunung Ruang kembali erupsi. Operasional Bandara Sam Ratulangi kembali ditutup hari ini.

Baca Selengkapnya