7 Kapal Layani Rute Baru Ketapang-Lembar, Berikut Tarifnya

Minggu, 27 Desember 2020 13:31 WIB

Ratusan kendaraan mengantre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 9 Juni 2018. Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik di Pelabuhan Merak diperkirakan berlangsung sejak 8 Juni malam hingga 9 Juni. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Rute pelayanan Ketapang-Lembar resmi beroperasi untuk melakukan layanan penyeberangan jarak jauh perdananya. Saat ini tersedia 7 kapal dari 7 operator yang sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar, Lombok.

Peresmian pelayaran penyeberangan jarak jauh perdana Ketapang-Lembar diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Sabtu 26 Desember 2020 kemarin, setelah memenuhi persyaratan Kementerian Perhubungan. Ketapang berada di Banyuwangi, adapun Lembar ada di Lombok.

"Rute pelayaran Ketapang-Lembar merupakan rute penyeberangan jarak jauh ketiga setelah Surabaya-Lembar dan Jakarta-Surabaya. Ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di Bali," katanya, seperti dilansir Bisnis.com, Ahad 27 Desember 2020.

Ia menyampaikan bahwa untuk lintas ini sudah tersedia 7 kapal dari 7 operator yang sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar dan sudah siap untuk dilakukan pemberangkatan perdana di lintas baru ini.

Berikut ketujuh kapal yang disiap melayani penyeberangan Ketapang-Lembar:

Advertising
Advertising

- KMP Jambo X
- KMP Liputan XII
- KMP Portlink VII
- KMP Dharma Ferry VIII
- KMP Munic VII
- KMP Parama Kalyani
- KMP Swarna Cakra

Dengan kapal tersebut, jarak sejauh 125 mil dapat ditempuh dengan sailing time 12,5 jam, waktu pelayanan 3 jam. Per hari ada 8 trip, dengan jadwal tetap dan teratur. Dengan demikian, pemanfaatan waktu dan harga pun menjadi lebih efisien.

<!--more-->

Pengoperasian lintas Ketapang-Lembar ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekitar Ketapang dan Lembar dengan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan.

Selain itu, rute ini diharapkan mendukung pertumbuhan dan pelayanan sektor lain seperti pariwisata di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), serta memberikan multiplier effect pada perekonomian di Jawa Timur dan NTB.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata, khususnya Pemprov Bali melalui peningkatan layanan angkutan ferry jarak jauh Ketapang-Lembar ini.

"Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.”

Adapun besaran tarif terpadu yang telah ditetapkan oleh berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 309 Tahun 2020 tentang Tarif Ketapang-Lembar, yaitu penumpang kelas ekonomi dewasa dikenakan tarif Rp105.800 sementara untuk bayi Rp12,600.

Sementara kendaraan dipisahkan sesuai golongannya menjadi:

Golongan 1 Rp 115,890
Golongan 2 Rp 212,000
Golongan 3 Rp 352,710
Golongan 4 Penumpang Rp 1.083.690
Golongan 4 Barang Rp 1.042.510
Golongan 5 Penumpang Rp 1.992.935
Golongan 5 Barang Rp 1.870.815
Golongan 6 Penumpang Rp 2.952.710
Golongan 6 Barang Rp 2.937.470
Golongan 7 Rp 3.872.770
Golongan 8 Rp 5.212.110
Golongan 9 Rp 7.515.710

Masyarakat yang akan melakukan perjalanan Ketapang-Lembar dapat membeli tiket go show di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi dan melakukan pembayaran secara cashless dengan menggunakan kartu uang elektronik antara lain Brizzi (BRI), e-Money (Mandiri), TapCash (BNI), Flazz (BCA) dan juga dapat menggunakan transfer rekening BRI.

Baca: Hindari Kerugian, Operator Kurangi Kapasitas Angkut Kapal Kargo

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

7 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

13 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

14 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

6 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

11 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

11 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya