Direktur INDEF: Paksa Badan Penunggak Pajak Perlu Contoh Nyata
Reporter
Editor
Kamis, 28 Agustus 2003 15:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Institut For Development Of Economic and Finance (INDEF) Fadhil Hasan, menilai bahwa penyiapan sel paksa badan bagi para penunggak pajak di LP Cipinang itu tidak efektif jika tidak disertai contoh nyata. Harus segera dilaksanakan, jangan sebatas ancaman, kata Fadhil di sela-sela diskusi Mimbar Bisnis dan Hukum di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (21/8) petang.
Menurutnya, tanpa tindakan nyata, ancaman paksa badan tersebut tidak akan ada artinya. Pasalnya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang masih memerlukan contoh nyata. Fadhil menyatakan satu atau dua contoh saja pun sudah cukup. Contoh itu pun, menurutnya, akan emmbuat masyarakat menyadari bahwa pemerintah memang sungguh-sungguh dengan kebijakan yang diambilnya.
Putri Alfarini/TNR
Berita terkait
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius
3 menit lalu
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius
Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.