AirAsia dan Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, Apa Kata Ombudsman RI?

Sabtu, 26 Desember 2020 12:58 WIB

Anggota Ombudsman Ahmad Su'Adi (kiri) dan Alvin Lie (kanan) menyatakan kekecewaannya terhadap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang mangkir dalam undangan Ombudsman terkait diskriminasi penumpang disabilitas Maskapai Etihad Airways, di Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Bagus Prasetiyo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalahgunakan kewenangan kala menerbitkan larangan terbang untuk maskapai penerbangan AirAsia dan Batik Air.

Alvin mengatakan izin rute penerbangan adalah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. "Bukan Pemerintah Provinsi. Bagaimana Pemprov bisa melakukan hal-hal yang bukan wewenangnya. Ini adalah maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, berbuat di luar kewenangan, dan berbuat sewenang-wenang," ujar dia kepada Tempo, Sabtu, 26 Desember 2020.

Di samping itu, tutur Alvin, kalau ada penumpang yang ditemukan positif Covid-19 kala tiba di Bandara Supadio Pontianak, maka diduga mereka telah tertular virus tersebut sejak sebelum penerbangan. Sehingga, tidak adil menyalahkan maskapai maupun bandara.

Apalagi, menurut dia, pada tanggal 20 Desember 2020 masih berlaku surat keterangan uji Covid-19 melalui rapid test antibodi, bukan antigen seperti yang berlaku sekarang. "Itu pun berlaku 14 hari. Jadi calon penumpang itu melakukan tes antibodi, sampai tanggal keberangkatan apa pun bisa terjadi," tuturnya.

Belum lagi, Alvin mengingatkan bahwa hasil uji Covid-19 juga semestinya divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara. Sehingga, maskapai dan bandara tidak memiliki wewenang untuk memeriksa, menguji, dan memvalidasi surat keterangan tersebut. Karena itu, sanksi pemerintah Kalimantan Barat kepada maskapai dinilai tidak bijak dan tidak adil.

Advertising
Advertising

"Seharusnya yang dikenakan sanksi adalah KKP Kemenkes yang ada di Bandara Soetta. Saya heran kenapa pemerintah Kalbar selalu menyalahkan maskapai. Maskapai itu tidak melakukan uji Covid-19, tidak mengeluarkan surat keterangan hasil uji Covid-19, tidak memvalidasi," ujar dia. Maskapai pun, tutur Alvin, hanya mengangkut penumpang yang sudah divalidasi petugas KKP.

<!--more-->

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya menjatuhkan sanksi larangan terbang ke maskapai penerbangan AirAsia dan Batik Air karena temuan penumpang positif Covid-19. Larangan terbang AirAsia ke Pontianak berlaku mulai 28 Januari hingga 6 Januari 2021 mendatang. Sementara larangan Batik Air membawa penumpang ke Pontianak berlaku sepuluh hari sejak 24 Desember 2020.

Sanksi untuk AirAsia dijatuhkan menyusul ditemukannya penumpang terkonfirmasi positif Covid-19 pada penerbangan pada Kamis lalu, 24 Desember 2020, yang hasil tesnya keluar pada keesokan harinya.

Surat berisi ketentuan sanksi tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Ignasius Ik atas nama Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah di Provinsi Kalimantan Barat. Larangan terbang untuk AirAsia dalam surat No. 553/665/Dishub-D itu ditetapkan pada rute Jakarta-Pontianak.

"Sebagai informasi bahwa kegiatan Swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari Zona Merah," kata Ignasius dalam suratnya.

Adapun sanksi larangan terbang dijatuhkan kepada maskapai penerbangan Batik Air oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji lantaran adanya temuan lima penumpang pesawat yang positif terpapar virus.

Baca: AirAsia dan Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, Inaca Mengadu ke Menhub

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

11 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

12 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

13 hari lalu

Indonesia AirAsia Tebar Promo Tiket 20 Persen untuk 28 Rute Internasional, Tiket Bisa Dipesan Hari ini

Maskapai penerbangan berbiaya hemat Indonesia AirAsia menawarkan promo hemat 20 persen untuk pembelian tiket penerbangan di 28 rute internasional.

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu

17 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Indonesia AirAsia Batalkan Seluruh Penerbangan Menuju Kota Kinabalu

Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia membatalkan dua penerbangan dari dan menuju Kota Kinabalu, Malaysia akibat sebaran abu vulkanik Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya