Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Saat Acara Webinar Zoom Meeting antuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu akan mengadakan seleksi terbuka untuk posisi Direktur dan Wakil Direktur Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN periode 2021-2025. Sampai saat ini terdapat empat posisi yang masih lowong.
"Pendaftaran seleksi dibuka sampai 30 Desember 2020 pukul 17.00 WIB," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Desember 2020.
Masing-masing posisi yang dibuka adalah Direktur PKN STAN, Wakil Direktur Bidang Akademik PKN STAN, Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum PKN STAN, serta Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan PKN STAN. Proses pemilihan akan dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).
Dalam proses penyaringan, terdapat tiga tahap seleksi yang mesti dilalui pendaftar. Di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
Hingga Sabtu, 19 Desember, baru dua orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka. Peserta tak harus berlatar belakang sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti penyaringan.
<!--more-->
"Seleksi ini terbuka untuk ASN dan non-ASN dari perguruan tinggi negeri dengan akreditasi unggul yang memenuhi syarat," tulis Kementerian Keuangan.
Proses pendaftaran calon peserta dan seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi penyaringan terbuka telah diumumkan pada 14 Desember 2020. Pengumuman tersebut disampaika melalui surat nomor PENG-01/PANSEL-PKN/2020 yang dapat diakses di situs pendaftaran, yakni seleksi-terbuka.kemenkeu.go.id/.
"Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dapat menghubungi Call Center Halo BPPK 14004 atau dengan mengirimkan email ke bppk.hubungikami@kemenkeu.go.id," begitu keterangan yang disampaikan Kementerian.
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
5 hari lalu
Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN
Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.