TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menjamin dana yang dikelola Lembaga Pengelola Investasi berasal dari sumber bereputasi baik. Sehingga, dana yang dikelola itu bukan dana yang diduga terkait dengan pencucian uang.
"Ini kami bisa pastikan kami akan menerima dana itu hanya dari Sovereign Wealth Fund yang punya reputasi baik. Kalau SWF, kita punya keyakinan di negara sendiri dijaga supaya tidak jadi tempat pencucian uang," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam konferensi video, Jumat, 18 Desember 2020.
Dia meyakini uang dari SWF bereputasi baik bisa meminimalisir risiko pencucian uang tersebut. Nantinya, kata Isa, kehati-hatian diperlukan kalau LPI mulai mengembangkan pengumpulan dana investor institusional besar. "Umumnya membatasi pada mitra bereputasi baik kita sudah punya tingkat assurance cukup baik."
Pada dasarnya, kata Isa, tidak ada dana masuk langsung ke LPI karena lembaga tersebut hanya dimiliki pemerintah. Namun, LPI nantinya akan membentuk dana atau fund bersama investor lain untuk investasi.
"Pertanyaan itu relevan dengan fund dibentuk jangan sampai masuk dana yang untuk pencucian uang," ujar Isa.