Ini Proyek Tahap Awal yang Akan Dibiayai Lembaga Pengelola Investasi

Jumat, 18 Desember 2020 18:10 WIB

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menandatangani naskah hibah dan berita acara serah terima tanah seluas 330,902 meter persegi dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang llir di Jakarta. Selasa, 7 Agustus 2018. TEMPO/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pada tahap pertama, proyek yang akan diinvestasikan melalui Lembaga Pengelola Investasi masih berkisar kepada proyek-proyek infrastruktur.

"Proyek tahap pertama yang mau diinvestasikan via LPI ini kebanyakan masih infrastruktur, seperti jalan tol, bandara, pelabuhan," ujar Isa dalam konferensi video, Jumat, 18 Desember 2020.

Isa mengatakan beberapa proyek sudah banyak dibicarakan bersama calon mitra investor. Namun, ia masih belum mau mengungkap proyek mana yang akan duluan dibiayai dana dari LPI. "Yang mana duluan? kita lihat dulu siapnya seperti apa."

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang merupakan aturan turunan UU Cipta Kerja, untuk mengatasi tantangan pembiayaan pembangunan di Tanah Air.

"LPI akan mengelola dana investasi dari luar dan dalam negeri sebagai sumber pembiayaan alternatif dan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana jangka pendek," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Selain telah menyelesaikan aturan turunan terkait LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF), pemerintah menyelesaikan aturan turunan lain yakni Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Dia menuturkan LPI berfungsi mengelola investasi dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Peraturan Pemerintah ini akan membantu optimalisasi nilai investasi pemerintah dengan meningkatkan alternatif pembiayaan melalui investasi langsung, sekaligus mendorong perbaikan iklim investasi.

"Pembiayaan alternatif yang disediakan juga dapat digunakan untuk mendorong pendanaan pada proyek infrastruktur, sesuai dengan arah kebijakan ke depan," lata Airlangga.

LPI merupakan badan hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan sekitar US$ 1 miliar.

"Pemerintah akan memberikan dukungan berupa penyertaan modal awal dari APBN Tahun 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Airlangga.

Baca: Buka Berbagai Opsi Lapindo Lunasi Utang, Kemenkeu: Prioritas Tunai

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

19 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

4 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

5 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

6 hari lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

9 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

10 hari lalu

Setelah Kemarin Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini Diprediksi Menguat

Analis Ibrahim Assuaibi, memperkirakan rupiah hari ini fluktuatif dan akan ditutup menguat pada rentang Rp 16.150 sampai Rp 16.220 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

10 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

10 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

11 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya