Nasabah Tak Puas Restrukturisasi, Jiwasraya: Itulah Upaya Terbaik Saat Ini

Rabu, 16 Desember 2020 04:30 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak memiliki banyak opsi untuk menyelesaikan tunggakan kewajiban dan utang klaim kepada pemegang polis yang tersisa. Khususnya, nasabah pemegang polis JS Saving Plan dimana total utang klaim mencapai Rp 16,8 triliun dari 17.659 peserta.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menuturkan berdasarkan perhitungan perusahaan, alternatif utama yang dapat ditawarkan kepada nasabah adalah skema restrukturisasi, dengan pembayaran nilai tunai penuh melalui skema cicilan 15 tahun tanpa bunga.

“Ketersediaan dana penyelamatan polis jauh tidak mencukupi, oleh karena itu harus dengan skema cicilan dan penyesuaian nilai atau haircut, sharing the pain,” ujar Hexana kepada Tempo, Selasa 15 Desember 2020. Berikutnya, adalah opsi pembayaran klaim dengan tempo cicilan yang lebih cepat, yakni 5 tahun tanpa bunga dengan potongan haircut antara 29-31 persen.

Dia mengatakan skema restrukturisasi pada akhirnya disusun berdasarkan kemampuan perusahaan, termasuk setelah memperhitungkan penyertaan modal negara (PMN) melalui IFG Life, entitas asuransi BUMN anyar yang akan menerima perpindahan polis nasabah existing Jiwasraya pasca restrukturisasi. “Ini diyakini merupakan recovery yang lebih baik dari opsi likuidasi.”

Advertising
Advertising

Hexana menjelaskan bagi nasabah yang setuju untuk direstrukturisasi akan ditindaklanjuti dengan transfer polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Pengelolaan dana dan investasi selanjutnya tak lagi berada di bawah naungan Jiwasraya.

“Kami pindahkan bersama back up aset yang sehat serta dana PMN.” Adapun total PMN yang disediakan mencapai Rp 22 triliun hingga 2022 mendatang.

Sementara itu, bagi nasabah yang tidak setuju untuk direstrukturisasi berpotensi lebih merugi, sebab mereka akan tetap tinggal dan tercatat di Jiwasraya sebagai utang piutang bersama dengan aset yang sudah tak lagi sehat dan likuid.

<!--more-->

“Pembayarannya akan mengandalkan pada nilai likuidasi aset tersebut, yang mana belum diketahui besarannya dan kapan waktunya,” ucap Hexana. Manajemen kata dia memohon maaf kepada nasabah pemegang polis JS Saving Plan yang merasa tak puas dengan skema restrukturisasi yang ditawarkan. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, itulah upaya terbaik yang saat ini bisa dilakukan.”

Sebelumnya, ratusan nasabah JS Saving Plan yang tergabung bicara Forum Korban BUMN Jiwasraya menyampaikan penolakan terhadap skema restrukturisasi yang ditawarkan perseroan. Juru bicara Forum Korban BUMN Jiwasraya, Roganda Manulang membeberkan sejumlah alasan penolakan skema restrukturisasi oleh nasabah JS Saving Plan.

“Kami diperlakukan paling tidak adil dibandingkan dengan nasabah lainnya,” ucapnya. Di dalam opsi restrukturisasi, nasabah JS Saving Plan ditawarkan skema penyelesaian cicilan 15 tahun tanpa bunga, atau cicilan 5 tahun tanpa bunga dengan potongan 29-31 persen. “Sedangkan nasabah lainnya seperti ritel dan korporasi itu dicicil dengan bunga dan dipotong 5 persen.”

Merespon ketidakadilan tersebut, nasabah meminta skema restrukturisasi ditinjau ulang agar menghasilkan skema yang adil dan tak memberatkan nasabah. Roganda mengatakan nasabah juga berharap peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator untuk turut bertanggung jawab dan membantu mediasi nasabah dengan Jiwasraya serta pemerintah selaku pemegang saham pengendali Jiwasraya.

“Kami mengharapkan solusi penyelamatan yang benar-benar win win.” Terlebih, kasus gagal bayar terjadi karena murni kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan.

Merespon hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau dan mengikuti perkembangan serta proses restrukturisasi yang tengah dijalankan manajemen Jiwasraya.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan regulator telah merestui skema restrukturisasi yang ditawarkan manajemen untuk menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi. “Kami mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang dilakukan oleh Jiwasraya dan meminta direksi mengomunikasikan dengan baik kepada seluruh pemegang polis,” kata Anto.

Baca: Nasabah Tolak Opsi Restrukturisasi, Dirut Jiwasraya: Mohon Maaf...

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

15 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

17 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

34 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

34 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

34 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

35 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

53 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

53 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

53 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

53 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya