Nasabah Tak Puas Restrukturisasi, Jiwasraya: Itulah Upaya Terbaik Saat Ini
Reporter
Ghoida Rahmah
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 16 Desember 2020 04:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak memiliki banyak opsi untuk menyelesaikan tunggakan kewajiban dan utang klaim kepada pemegang polis yang tersisa. Khususnya, nasabah pemegang polis JS Saving Plan dimana total utang klaim mencapai Rp 16,8 triliun dari 17.659 peserta.
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menuturkan berdasarkan perhitungan perusahaan, alternatif utama yang dapat ditawarkan kepada nasabah adalah skema restrukturisasi, dengan pembayaran nilai tunai penuh melalui skema cicilan 15 tahun tanpa bunga.
“Ketersediaan dana penyelamatan polis jauh tidak mencukupi, oleh karena itu harus dengan skema cicilan dan penyesuaian nilai atau haircut, sharing the pain,” ujar Hexana kepada Tempo, Selasa 15 Desember 2020. Berikutnya, adalah opsi pembayaran klaim dengan tempo cicilan yang lebih cepat, yakni 5 tahun tanpa bunga dengan potongan haircut antara 29-31 persen.
Dia mengatakan skema restrukturisasi pada akhirnya disusun berdasarkan kemampuan perusahaan, termasuk setelah memperhitungkan penyertaan modal negara (PMN) melalui IFG Life, entitas asuransi BUMN anyar yang akan menerima perpindahan polis nasabah existing Jiwasraya pasca restrukturisasi. “Ini diyakini merupakan recovery yang lebih baik dari opsi likuidasi.”
Hexana menjelaskan bagi nasabah yang setuju untuk direstrukturisasi akan ditindaklanjuti dengan transfer polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Pengelolaan dana dan investasi selanjutnya tak lagi berada di bawah naungan Jiwasraya.
“Kami pindahkan bersama back up aset yang sehat serta dana PMN.” Adapun total PMN yang disediakan mencapai Rp 22 triliun hingga 2022 mendatang.
Sementara itu, bagi nasabah yang tidak setuju untuk direstrukturisasi berpotensi lebih merugi, sebab mereka akan tetap tinggal dan tercatat di Jiwasraya sebagai utang piutang bersama dengan aset yang sudah tak lagi sehat dan likuid.
<!--more-->
“Pembayarannya akan mengandalkan pada nilai likuidasi aset tersebut, yang mana belum diketahui besarannya dan kapan waktunya,” ucap Hexana. Manajemen kata dia memohon maaf kepada nasabah pemegang polis JS Saving Plan yang merasa tak puas dengan skema restrukturisasi yang ditawarkan. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, itulah upaya terbaik yang saat ini bisa dilakukan.”
Sebelumnya, ratusan nasabah JS Saving Plan yang tergabung bicara Forum Korban BUMN Jiwasraya menyampaikan penolakan terhadap skema restrukturisasi yang ditawarkan perseroan. Juru bicara Forum Korban BUMN Jiwasraya, Roganda Manulang membeberkan sejumlah alasan penolakan skema restrukturisasi oleh nasabah JS Saving Plan.
“Kami diperlakukan paling tidak adil dibandingkan dengan nasabah lainnya,” ucapnya. Di dalam opsi restrukturisasi, nasabah JS Saving Plan ditawarkan skema penyelesaian cicilan 15 tahun tanpa bunga, atau cicilan 5 tahun tanpa bunga dengan potongan 29-31 persen. “Sedangkan nasabah lainnya seperti ritel dan korporasi itu dicicil dengan bunga dan dipotong 5 persen.”
Merespon ketidakadilan tersebut, nasabah meminta skema restrukturisasi ditinjau ulang agar menghasilkan skema yang adil dan tak memberatkan nasabah. Roganda mengatakan nasabah juga berharap peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator untuk turut bertanggung jawab dan membantu mediasi nasabah dengan Jiwasraya serta pemerintah selaku pemegang saham pengendali Jiwasraya.
“Kami mengharapkan solusi penyelamatan yang benar-benar win win.” Terlebih, kasus gagal bayar terjadi karena murni kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan.
Merespon hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus memantau dan mengikuti perkembangan serta proses restrukturisasi yang tengah dijalankan manajemen Jiwasraya.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan regulator telah merestui skema restrukturisasi yang ditawarkan manajemen untuk menyelesaikan kasus gagal bayar yang terjadi. “Kami mendukung pelaksanaan restrukturisasi yang dilakukan oleh Jiwasraya dan meminta direksi mengomunikasikan dengan baik kepada seluruh pemegang polis,” kata Anto.
Baca: Nasabah Tolak Opsi Restrukturisasi, Dirut Jiwasraya: Mohon Maaf...