TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko merespons penolakan yang disampaikan oleh sejumlah nasabah pemegang polis JS Saving Plan. Para nasabah yang tergabung dalam Forum Korban BUMN Jiwasraya ini menolak skema berisi tiga opsi restrukturisasi yang ditawarkan kepada mereka.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya, itulah upaya terbaik yang saat ini bisa dilakukan," kata Hexana saat dihubungi di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Sebelumnya pada Jumat, 11 Desember 2020, Hexana yang juga ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya telah menyampaikan skema restrukturisasi yang ditawarkan kepada nasabah. Salah satunya untuk nasabah JS Saving Plan.
Alternatif utama adalah pembayaran nilai tunai secara penuh atau 100 persen dengan dicicil selama 15 tahun tanpa bunga. Selain itu ada opsi pembayaran klaim dengan tempo cicilan yang lebih cepat, yakni 5 tahun tanpa bunga.
Terakhir, ada opsi cicilan klaim selama 5 tahun. Tapi di dalamnya, terdapat pembayaran di muka sebesar 10 persen oleh IFG Life dan adanya asuransi kecelakaan.
Opsi-opsi ini yang ditolak sejumlah nasabah. "Semua opsi restrukturisasi yang ditawarkan sangat memberatkan nasabah," kata Roganda, salah satu perwakilan forum, dalam konferensi pers di hari yang sama.