4 Marketplace Akan Pungut Tarif Bea Masuk Impor

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 15 Desember 2020 07:26 WIB

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akan menyesuaikan Peraturan Menteri Kuangan (PMK) 199 Tahun 2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Barang Impor Kiriman. Nantinya, pemerintah akan langsung memungut tarif bea masuk cukai barang impor atas transaksi barang impor US$ 3 per kiriman.

Penarikan bea masuk cukai barang impor tersebut akan dilakukan secara sistem melalui pasar digital (marketplace). Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Fadjar Donny, mengatakan sudah ada empat marketplace yang bergabung melalui sistem. Meski demikian, Fadjar tidak bisa mengungkap keempat nama perusahaan tersebut.

“Dari empat ini, 95 persen menguasai impor dari barang kiriman. Selebihnya Amerika tidak banyak. Semuanya sedang dalam proses dan melakukan penyamaaan sistem,” kata Fadjar mengutip Bisnis.Com, Selasa, 15 Desember 2020.

Fadjar menjelaskan persiapan aturan baru tersebut sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Skema tersebut sudah mendapat pengakuan dari World Custom Organisation.

Skema itu, tutur Fadjar, adalah pengembangan dari PMK 199. Setelah ada level of playing field atau kesamaan dalam penarikan cukai, pemerintah ingin ada sistem yang lebih baik.

Advertising
Advertising

Harapannya, marketplace sebagai perantara konsumen dan penjual barang impor dapat memberikan data. Saat terjadi jual-beli, transaksi terdeteksi melalui sistem kemudian pemerintah memungut pajak secara daring.

“Sehingga kunci dari barang kiriman adalah kecepatan. Dengan dia tidak menggunakan marketplace ini, dia akan [terkena pungutan] konvensional,” kata Fadjar.

Heru Pambudi menambahkan pemerintah harus menyeimbangkan kebutuhan konsumen dan tetap menjaga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. Kebijakan PMK 199 dan pengembangannya merupakan cara untuk mengakomodasi keduanya. Menurut dia, kebijakan ini agar terjadi transparansi harga.

“Karena marketplace itu kan ada di tengah. Jadi perantara penjual di luar negeri dengan pembeli. Mereka hanya pegang data. Nah, data itu kami tarik dan kalau bisa dijalankan, fairness bisa lebih kuat lagi,” ujar Heru.

Baca juga: Berjibaku Perkuat Keamanan Pasar Digital di Tengah Pagebluk

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

14 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

15 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

15 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

16 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

21 jam lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

23 jam lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya