Restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life Siapkan 4 Produk Asuransi

Jumat, 11 Desember 2020 17:03 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus berjalan. Indonesia Financial Group Life atau IFG Life sebagai penampung nasabah Jiwasraya telah menyiapkan empat produk asuransi baru yang siap ditawarkan kepada calon pemegang polis.

Ketua Tim Solusi Jangka Menengah Jiwasraya Angger P. Yuwono mengatakan empat produk ini menyasar pemegang polis perorangan, grup atau korporasi, dan bancassurance. “Produk asuransi akan ditawarkan ke bapak/ibu dalam waktu dekat,” tutur Angger dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 11 Desember 2020.

Angger merinci, produk pertama yang ditawarkan ialah JS Tata Masa Depan atau JS TAMPAN. Produk ini dikhususkan bagi pemegang polis perorangan atau retail dengan pembayaran premi berkala.

Selanjutnya, produk kedua ialah Manfaat Bertahap atau JS Mantap yang ditawarkan bagi pemegang polis retail pembayaran premi sekaligus. Ketiga, IFG Life menyiapkan produk polis Manfaat Bertahap Plus atau JS Mantap Plus.

Produk ketiga itu diperuntukkan bagi pemegang polis bancassurance. “Di dalamnya termasuk pemegang polis JS Saving Plan,” ucap Angger.

Kemudian produk keempat adalah Program Hari Tua atau JS PHT. Program tersebut dikhususkan bagi pemegang polis asuransi jiwa kumpulan atau korporasi.
<!--more-->
Restrukturisasi polis Jiwasraya telah berjalan sejak Agustus. Dengan langkah ini, polis-polis nasabah Jiwasraya akan diganti dan disesuaikan dengan produk baru IFG Life.

“Seluruh polis baru ini nanti akan dipindahkan ke IFG Life. IFG life telah berdiri dan akan beroperasi awal 2021,” ucapnya. Ia mengimbuhkan, teknis migrasi polis akan disampaikan di kemudian hari.

Pemerintah menyuntik IFG Life dengan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun. PMN akan dipakai untuk mendanai perusahaan. Selain dari pemerintah, pendanaan bersumber dari dividen anak perusahaan sebesar Rp 4,7 triliun.

Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Nasution mencatat utang jatuh tempo perusahaan pada 30 November 2020 telah mencapai Rp 19,3 triliun. Jumlah ini bertambah dari posisi utang belum terbayarkan per September 2020 yang sebesar Rp 19,1 triliun.

“Posisi liabilitas perusahaan sebesar Rp 54,4 triliun dengan aset Rp 15,8 triliun,” ujar Farid.

Dari kondisi keuangan tersebut, ekuitas perseroan tercatat telah negatif atau minus sebesar Rp 38,6 triliun. Farid mengatakan pemerintah selaku pemegang saham harus melakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan dana para pemegang polis Jiwasraya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Hingga 30 November, Utang Jatuh Tempo Jiwasraya Mencapai Rp 19,3 T

Advertising
Advertising

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

11 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

28 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

28 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

28 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

29 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

47 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

47 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

47 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya