Kemenkeu Ungkap Rencana Pembentukan Holding BUMN Pembiayaan Ultra Mikro dan UMKM

Jumat, 11 Desember 2020 09:58 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian BUMN akan membentuk induk usaha (holding) untuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan UMKM, guna mengoptimalkan pemberdayaan pelaku usaha mikro dan kecil. Meski begitu, Pemerintah memastikan akan tetap mempertahankan kendali tertentu pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi anak perusahaan holding, melalui kepemilihan saham Dwiwarna.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata berkata, pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan ultra mikro (UMi) dan UMKM, terutama bagi perusahaan pelat merah yang nantinya berubah status menjadi anak usaha.

Penegasan ini disampaikan lantaran dua dari tiga perseroan yang direncanakan terlibat holding UMi dan UMKM saat ini masih berstatus BUMN non-perusahaan terbuka. Sementara, satu calon anggota holding, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., merupakan BUMN dengan status perusahaan terbuka.

“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, Pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 Desember 2020.

Rencananya, holding BUMN pembiayaan UMi dan UMKM nanti melibatkan tiga perusahaan negara yakni BRI, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Keterlibatan tiga BUMN ini telah disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Advertising
Advertising

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR akhir November lalu, Erick menyebut sinergi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian dilakukan untuk mengembangkan pembiayaan bagi pelaku usaha UMi. Melalui sinergi yang kuat, biaya pembiayaan bagi UMKM dan UMi diharap semakin terjangkau dan meluas pemberiannya.

“Terkait dengan rencana holding BUMN Ultra Mikro saat ini masih dalam tahap pembahasan di lingkungan Pemerintah, termasuk bagaimana status BUMN-BUMN yang akan menjadi anak perusahaan holding tersebut sedang kami dalami,” tutur Isa.

Baca: ESDM: Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021 Tidak Naik

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

3 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

3 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

3 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

3 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

3 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya