Praktik Sogok-menyogok Masih Marak, Sri Mulyani Soroti Dana Transfer Daerah
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 10 Desember 2020 11:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan layanan publik masih dibayangi oleh persepsi pengguna terhadap praktik korupsi. Berdasarkan survei internasional tentang Corruption Perceptions Index atau Indeks Persepsi Korupsi, 30 persen masyarakat pengguna layanan beranggapan masih terjadi sogok-menyogok di lapangan.
“Kalau 30 persen masyarakat menganggap masih harus membayar sogokan, itu adalah indikator yang perlu dilihat lagi. Ini perlu strategi memperbaiki birokrasi karena tidak hanya di pusat, tapi juga daerah,” ujar Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-korupsi yang ditayangkan secara virtual di YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 10 Desember 2020.
Di saat yang sama, 36 persen responden pun menganggap mereka bisa mengakses layanan publik apabila memiliki koneksi pribadi. Sri Mulyani menerangkan, berdasarkan ulasan masyarakat di pelbagai media sosial, ketidakpuasan terhadap layanan publik umumnya ditujukan kepada dinas-dinas daerah.
Mantan Direktur Bank Dunia tersebut menyayangkan kondisi ini. Sebab, survei itu tidak menggambarkan bahwa pemerintah, khususnya pemerintah di level daerah, dapat melayani rakyat apa pun latar belakangnya.
<!--more-->
Sri Mulyani kemudian menyoroti besarnya dana transfer daerah. Dana transfer ke daerah dengan porsi sepertiga anggaran negara, kata Sri Mulyani, semestinya bisa mencegah praktik penyelewengan, termasuk sogok-menyogok.
“Dana transfer ke daerah yang harusnya melayani masyarakat tanpa membedakan kelasnya harus ditingkatkan efektivitasnya,” kata Sri Mulyani. Sri Mulyani menyebut situasi ini sebagai tantangan dari sisi integritas. Dia berharap jajarannya terus memperbaiki kebijakan dan regulasi.
Survei internasional menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia masih rendah. Survei terakhir yang digelar pada akhir 2019 hingga Maret 2020 menyatakan skor persepsi korupsi Indonesia hanya sebesar 40 dari total nilai 100.
Skor ini tidak lebih baik dari Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura yang mencapai nilai di atas 50. Sri Mulyani berharap Indonesia bisa terus memperbaiki diri. “Meski angka 40 di Indonesia lebih baik dari Thailand, Vietnam, Filipina, kita tidak boleh merasa itu cukup,” tuturnya.
Baca: Sri Mulyani: Virus Korupsi Sama Seperti Covid-19, Menular dan Menyebar