Sri Mulyani: Virus Korupsi Sama Seperti Covid-19, Menular dan Menyebar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan virus korupsi sama bahayanya dengan virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Layaknya wabah kesehatan, virus yang menyerang integritas ini dapat menyebar secara cepat dalam sebuah institusi.

“Satu virus korupsi dan virus yang menyerang integritas sama seperti Covid-19. Dia bisa menular dan menyebar, dia bisa membahayakan institusi,” ujar Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam peringatan Hari Anti-korupsi yang ditayangkan secara virtual di YouTube Kementerian Keuangan, Kamis, 10 Desember 2020.

Sri Mulyani mengakui praktik rasuah merupakan tantangan yang dihadapi selama pandemi Covid-19. Menurut dia, bahaya laten tersebut bisa menyerang pihak-pihak tertentu. Apalagi, dalam situasi yang genting dan tak biasa, negara harus bergerak cepat mengambil keputusan seperti mendesain ulang perekonomian nasional.

Negara, kata Sri Mulyani, telah menaikkan belanja APBN dari Rp 2.540 triliun menjadi Rp 2.739 triliun. Dari total belanja, negara mengalokasikan sekitar 4,2 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk penanganan Covid-19.

Anggaran jumbo itu termasuk untuk pemberian bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan sembako, bantuan listrik, dan bantuan bagi pelaku usaha kecil hingga menengah.

Untuk mencegah korupsi, Sri Mulyani memastikan pemerintah sebelumnya telah menjalin kerja sama dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Pemerintah, kata mantan Direktur Bank Dunia, juga memperkuat sistem pengendalian internal melalui inspektorat jenderal.








Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

2 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

Sri Mulyani membeberkan penerimaan terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan


Bansos Beras Tahap I Disalurkan, Kepala Bapanas: Papua Sudah Mulai

6 jam lalu

Aktifitas pekerja di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bansos Beras Tahap I Disalurkan, Kepala Bapanas: Papua Sudah Mulai

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bansos beras sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah.


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

7 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Jokowi Sebut Penyerapan Beras oleh Bulog Tahun Ini Menurun, Ini Penyebabnya

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ketiga kanan), Dirut Perum Bulog Budi Waseso (kedua kiri) dan Bupati Indramayu Nina Agustina (keempat kanan) menghadiri panen raya padi di desa Wanasari, Bangodua, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 21 April 2021. ANTARA/Dedhez Anggara
Jokowi Sebut Penyerapan Beras oleh Bulog Tahun Ini Menurun, Ini Penyebabnya

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan penyerapan beras oleh Perum Bulog tahun ini menurun dibandingkan periode serupa tahun lalu.


Kejagung Sebut Kasus Korupsi Waskita Karya Segera Disidangkan

13 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sebut Kasus Korupsi Waskita Karya Segera Disidangkan

Kasus dugaan korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast segera disidangkan


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

13 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

14 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

15 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

23 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?