Mensos Tersangka KPK, Ombudsman Usul Bansos Dialihkan ke Bantuan Non Tunai

Minggu, 6 Desember 2020 15:39 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait kasus OTT dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 6 Desember 2020. Lima tersangka kasus tersebut yaitu, Menteri Sosial Juliari Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman menyarankan pemerintah agar tidak lagi menggunakan skema bantuan sosial sembako konvensional lagi pada 2021. Selanjutnya, bantuan untuk masyarakat bisa diganti dengan skema cash transfer atau pun Bantuan Pangan Non Tunai.

"Jadi bansos sembako konvensional sebaiknya ditinggalkan, kecuali untuk daerah rawan dan minim infrastruktur. Sebaiknya beralih ke cash transfer atau BPNT," ujar Alamsyah kepada Tempo, Ahad, 6 November 2020. Pernyataan Alamsyah itu menyusul ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Batubara dan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka dugaan korumsi bansos sembako Covid-19.

Alamsyah mengatakan skema bantuan sosial sembako konvensional sangat rawan akan penyimpangan dalam pengadaannya. Dengan skema tersebut, menurut dia, sangat terbuka peluang bagi oknum vendor untuk bermain.

Padahal, pemerintah juga sudah memiliki pilihan untuk memberikan bantuan menggunakan transfer tunai. Sehingga pemerintah tinggal berfokus menjaga kelancaran pasokan dan masyarakat penerima bantuan dapat membeli langsung kebutuhannya di gerai retail terdekat.

"Pemerintah juga sudah punya skema bantuan pangan non tunai. Tinggal skemanya yang masih tidak konsisten di lapangan yang diperbaiki," kata Alamsyah.

Advertising
Advertising

Skema BPNT, tutur dia, sempat membuat kisruh lantaran membuat beras Perum Badan Urusan Logistik tidak bisa terserap seperti biasa.

"Dulu polemik di situ, namun sudah ada usul untuk perbaikan, itu sebelum pandemi. Agar pengadaan di e-warung itu dilakukan dengan baik, sesuai pedoman. Tapi kita keburu pandemi," ujar Alamsyah.

<!--more-->

Ia menyarankan agar skema tersebut saja yang digunakan untuk bantuan-bantuan pangan dari pemerintah, dan tidak lagi menggunakan skema bantuan sembako konvensional lagi. Kecuali, pada daerah terpencil yang belum didukung sarana telekomunikasi yang baik.

"Bantuan pangan harusnya pakai skema yang sudah ada. Misalnya dengan e-voucher dan bisa ambil di warung terdekat sesuai kebutuhan. Tinggal ditransfer. Saya lihat sudah digunakan, tapi kenapa skema konvensional ini diteruskan. Kalau pada awal pandemi darurat mungkin oke, tapi kenapa diteruskan," tutur Alamsyah.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Sosial pada 25 November 2020, pemerintah menetapkan kepesertaan Program Sembako/BPNT sebesar 18,5 juta keluarga penerima manfaat di 2021. Dalam rangka penanganan dampak pandemi, indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp200 ribu per KPM per bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. KPK mengamankan enam orang, yaitu MJS, WG, AIM, HS, SN, dan SJY.

Komisi antirasuah ini lantas menetapkan lima orang tersangka. Tiga tersangka yang diduga sebagai penerima suap adalah JPB atau Menteri Sosial Juliari P Batubara, MJS atau Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, dan AW.

Sementara dua orang yang diduga memberikan hadiah adalah AIM atau Ardian dan HS atau Harry Sidabuke. Keduanya adalah pihak swasta.

Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca: Dugaan Pelanggaran Ekspor Lobster, Ombudsman Ungkap 5 Temuan

CAESAR AKBAR | LANI DIANA

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

3 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

9 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

13 hari lalu

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya