Operasional Mobil Barang Menjelang Natal, Akhir 2020, dan Awal 2021 Dibatasi

Reporter

Antara

Jumat, 4 Desember 2020 22:06 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Ahad, 1 November 2020. Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan membatasi operasional mobil barang pada masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, namun mengecualikan untuk angkutan beberapa komoditas dan barang strategis.

"Tujuan ini kita lakukan untuk menghindari kemacetan di jalan raya arah keluar masuk dan keluar Jabodetabek serta tol Jakarta-Cikampek-Palimanan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Jumat, 4 Desember 2020.

Pembatasan operasional mobil barang arah keluar Jabodetabek akan diberlakukan pada 23 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 24 Desember 2020 pukul 24.00 WIB. Juga akan diberlakukan pada 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB-31 Desember 2020 pukul 24.00 WIB.

Untuk pembatasan operasional mobil barang arah masuk Jabodetabek akan diberlakukan pada 27 Desember 2020 pukul 00.00 WIB-28 Desember 2020 pukul -8.00 WIB. Juga pada 2 Januari 2021 pukul 12.00 WIB-4 Januari 2021 pukul 08.00 WIB.

"Pembatasan operasional mobil barang juga akan terjadi pada jalan tol Jakarta-Cikampek-Palimanan," katanya.

Budi mengatakan, pembatasan operasional mobil barang diberlakukan dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan tempelan, serta mobil barang dengan angkutan tanah, pasir, dan atau batu, bahan tambang, serta bahan bangunan.
<!--more-->
Sementara pengecualian pembatasan operasional mobil barang adalah yang mengangkut BBM dan BBG, barang ekspor-impor dari dan ke pelabuhan, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, serta hantaran pos dan uang.

Selain itu untuk mobil barang mengangkut bahan pokok seperti beras, tepung terigu, jagung gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan daging ayam. serta minyak goreng serta mentega.

"Mobil barang mengangkut susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai juga dikecualikan dari pembatasan operasional," kata Budi.

ANTARA

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

7 hari lalu

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

Kapan tahun baru Islam 1446? Tahun baru Islam bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, yakni salah satu bulan suci dalam Islam. Berikut jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

7 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

12 hari lalu

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

Dari hiruk pikuk kota metropolitan hingga keindahan alam yang memesona, Thailand memiliki segala yang Anda butuhkan untuk merayakan Festival Songkran.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

12 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

12 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

13 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

15 hari lalu

Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

15 hari lalu

Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya