Strategi Menteri ESDM Hadapi Ketidakpastian Sektor Migas karena Pandemi

Rabu, 2 Desember 2020 16:28 WIB

PPSDM Geominerba Ajak Peserta Diklat Praktik Ledakan Tambang

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif menyebut industri hulu migas merupakan sektor yang sarat akan ketidakpastian. Sumber ketidakpastian tersebut, menurut dia, dapat berasal dari eksternal maupun internal.

"Fluktuasi atau turunnya harga minyak seperti yang kita alami sekarang, termasuk salah satu ketidakpastian dari sisi eksternal," ujar dia dalam acara 2020 International Convention on Indonesia Upstream Oil and Gas, Rabu, 2 November 2020.

Adapun dari sisi internal, kata Arifin, ketidakpastian itu dapat berupa regulasi atau perizinan yang terlalu kompleks, atau terkait insentif pendukung keekonomian lapangan, baik yang berada di dalam maupun di luar jangkauan kontrol Kementerian ESDM.

Untuk itu, ia berujar kementeriannya telah melakukan sedikitnya lima upaya untuk mengurangi ketidakpastian dengan harapan dapat meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia. Upaya tersebut antara lain, pertama, yaitu penyederhanaan perizinan.

Ia mengatakan sebagian besar perizinan migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. "Saya ingin mendengar, sudah seefektif apa sistem pelayanan itu sekarang serta mana-mana yang masih perlu dioptimalkan? Masukan dari konvensi mengenai ini, kami tunggu," ujar Arifin.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Kedua, adalah penyediaan dan keterbukaan data. Melalui Permen ESDM Nomor 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, ujar dia, pemerintah telah mendorong keterbukaan akses data bagi para investor. Selain itu pemerintah mengklaim telah berperan aktif untuk penyediaan data baru dari selesainya akuisisi data seismic 2D 32.200 kilometer Open Area.

Ketiga, adalah fleksibilitas sistem fiskal. Arifin mengatakan pemerintah telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC). Sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat.

Keempat, adalah integrasi hulu – hilir. Untuk mempercepat waktu monetisasi yang salah satunya diakibatkan adanya gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir, pemerintah menyusun kebijakan berupa penurunan harga gas. Langkah itu dilakukan untuk mendorong tumbuhnya industri domestik. "Selain itu saat ini sedang disusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional," ujar Arifin.

Kelima, adalah stimulus fiskal. Arifin menuturkan pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara. Pemerintah kini mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor.

Baca: ESDM Mulai Eksplorasi Energi Panas Bumi di 3 Lokasi Mulai 2021

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

3 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

7 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

8 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

13 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

15 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

15 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

20 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

20 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

23 hari lalu

Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.

Baca Selengkapnya