Strategi Menteri ESDM Hadapi Ketidakpastian Sektor Migas karena Pandemi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 2 Desember 2020 16:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif menyebut industri hulu migas merupakan sektor yang sarat akan ketidakpastian. Sumber ketidakpastian tersebut, menurut dia, dapat berasal dari eksternal maupun internal.
"Fluktuasi atau turunnya harga minyak seperti yang kita alami sekarang, termasuk salah satu ketidakpastian dari sisi eksternal," ujar dia dalam acara 2020 International Convention on Indonesia Upstream Oil and Gas, Rabu, 2 November 2020.
Adapun dari sisi internal, kata Arifin, ketidakpastian itu dapat berupa regulasi atau perizinan yang terlalu kompleks, atau terkait insentif pendukung keekonomian lapangan, baik yang berada di dalam maupun di luar jangkauan kontrol Kementerian ESDM.
Untuk itu, ia berujar kementeriannya telah melakukan sedikitnya lima upaya untuk mengurangi ketidakpastian dengan harapan dapat meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia. Upaya tersebut antara lain, pertama, yaitu penyederhanaan perizinan.
Ia mengatakan sebagian besar perizinan migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM. "Saya ingin mendengar, sudah seefektif apa sistem pelayanan itu sekarang serta mana-mana yang masih perlu dioptimalkan? Masukan dari konvensi mengenai ini, kami tunggu," ujar Arifin.
<!--more-->
Kedua, adalah penyediaan dan keterbukaan data. Melalui Permen ESDM Nomor 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi, ujar dia, pemerintah telah mendorong keterbukaan akses data bagi para investor. Selain itu pemerintah mengklaim telah berperan aktif untuk penyediaan data baru dari selesainya akuisisi data seismic 2D 32.200 kilometer Open Area.
Ketiga, adalah fleksibilitas sistem fiskal. Arifin mengatakan pemerintah telah memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Gross Split atau Production Sharing Contract (PSC). Sehingga diharapkan investasi di sub sektor migas semakin menarik dan meningkat.
Keempat, adalah integrasi hulu – hilir. Untuk mempercepat waktu monetisasi yang salah satunya diakibatkan adanya gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir, pemerintah menyusun kebijakan berupa penurunan harga gas. Langkah itu dilakukan untuk mendorong tumbuhnya industri domestik. "Selain itu saat ini sedang disusun kebijakan Grand Strategi Energi Nasional," ujar Arifin.
Kelima, adalah stimulus fiskal. Arifin menuturkan pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara. Pemerintah kini mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (POD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor.
Baca: ESDM Mulai Eksplorasi Energi Panas Bumi di 3 Lokasi Mulai 2021
CAESAR AKBAR