Kemenhub Tindak Truk Odol dalam Kecelakaan di Tol Cipali

Selasa, 1 Desember 2020 15:40 WIB

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi ketika memberi keterangan kepada wartawan di Restoran Es Teler 77, Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin, 11 Desember 2017. Tempo/Zara Amelia Adlina

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan telah menindak truk over dimension dan over loading atau truk odol yang menyebabkan kecelakaan di Jalan Tol Cipali KM 78. Kecelakaan itu menewaskan sepuluh korban, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka ringan.

“Kemarin kami telah rapat dengan PT Jasa Marga (Persero) dan kepolisian, kemudian melakukan penindakan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dihubungi pada Selasa, 1 Desember 2020. Namun, dia tidak menerangkan bentuk penindakan tersebut.

Budi menjelaskan, dalam waktu dekat, Kementerian akan memberlakukan transfer muatan bagi truk yang mengangkut lebih dari 50 persen kapasitas. Kebijakan yang sama akan dilakukan di pelabuhan penyeberangan.

Secara bertahap, Kementerian Perhubungan bakal menetapkan ambang muat hingga 5 persen pada 2023. “Untuk jangka panjang kami akan membuat sistemnya sehingga truk yang ketahuan melampaui muatan akan langsung dikeluarkan dari jalan tol,” katanya.

Kecelakaan lalu-lintas terjadi pada Senin dinihari, 30 November 2020, pukul 03.00 WIB di Jalan Tol Cipali KM 78 Jalur A arah Cirebon. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf bernomor polisi G 1261 D.

Kejadian bermula saat kendaraan datang dari arah Jakarta menuju Cirebon. Ketika melintas di KM 78, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang truk Hino Tronton bernomor polisi R 1857 GC yang melaju di arah yang sama.
<!--more-->
Secara beruntun, truk ini menubruk kendaraan kendaraan lain, yakni Hino Trailer bernomor polisi B 9010 UEJ. Kecelakaan serupa terjadi di ruas Jalan Tol Cileunyi KM 150+500 pada Ahad, 29 November 2020.

“Kecelakaan ini memakan korban tujuh orang termasuk satu balita. Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap,” kata Budi.

Budi berpesan agar masyarakat tidak memilih travel gelap. Sebab, faktor keselamatan dari kendaraan rendah. Pengemudi pun tidak mengantongi izin operasional yang berlaku serta tidak memiliki jaminan asuransi.

“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Truk Oversize Tak Hanya Membahayakan, Juga Merusak Jalan

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

26 menit lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

4 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

16 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

16 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

9 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya