Menteri Perhubungan Agum Gumelar mengatakan, regulasi tersebut masih digodok oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi. Dia mengaku sudah memerintahkan dirjen dan jajarannya untuk mengumpulkan permasalahan yang kelak berpotensi menjadi kendala dalam rangka pelaksanaan duopoli.
Saya minta mereka untuk belanja masalah dan menggodoknya nanti, katanya, setelah peluncuran first call Indosat fixed wireless access di Gedung Indosat, Jakarta, Kamis (21/8).
Agum mengharapkan regulasi yang dikeluarkan sudah menampung dan menimbang seluruh aspek permasalahan yang ada.Sehingga, dari masukkan-masukan itu diharapkan bisa mengakomodir semua kepentingan.
Regulasi telepon tetap tanpa kabel tersebut dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan duopoli atau monopoli jasa telekomunikasi oleh dua perusahaan, yaitu Telkom dan Indosat. Untuk mengakhiri hak eksklusifitas masing-masing perusahaan, pemerintah akan bayar ke Telkom sebesar Rp 478 miliar dan Indosat harus bayar ke Telkom Rp 178 miliar.
Menurut Agum, sumber dana pemerintah untuk bayar ke Telkom diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sedangkan talangan yang diberikan kepada Indosat, katanya, Menetri Negara BUMN Laksamana Sukardi yang menjadi leading factor-nya untuk menentukan bagaimana cara pembayarannya.
putri alfarini Tempo News Room