Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo Saat Ini?

Rabu, 25 November 2020 09:27 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat dirawat di ICU karena Covid-19. Namun saat ini dikabarkan telah negatif virus corona berdasarkan hasil tes usap atau swab dengan metode PCR. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Edhy diduga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benih lobster sepulangnya dari Amerika Serikat.

Kasus benur sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.

Lalu, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo selama ini?

Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edhy Prabwo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2019. Total kekayaan Menteri KKP itu mencapai Rp 7,42 miliar.

Nilai kekayaan itu terdiri atas empat komponen. Keempat komponen tersebut adalah tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.

Advertising
Advertising

Kekayaan Edhy dari tanah dan bangunan mencapai Rp 4,34 miliar. Dia tercatat memiliki tanah seluas 104.307 meter persegi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan senilai Rp 1,93 miliar.

Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki tanah dan bangunan seluas 462 meter persegi di Bandung senilai Rp 1,35 miliar, tanah di Bandung Barat senilai Rp 659 juta, serta tanah dan bangunan di Bandung Barat senilai Rp 400 juta.

<!--more-->

Edhy pun melaporkan kepemilikan sejumlah alat transportasi seperti motor Yamaha RX King senilai Rp 4 juta, Honda Beat Rp 6 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 Rp 270 juta.

Tak hanya itu, Edhy melaporkan kendaraan Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp 500 juta Sepeda BMC senilai Rp 65 juta hingga Honda Genset Rp 45 juta. Total alat transportasi yang dimiliki Edy adalah Rp 890 juta.

Adapun total nilai harta bergerak milik Edhy Prabowo mencapai Rp 1,92 miliar dan ia memiliki kas atau setara kas sejumlah Rp 256 juta.

Saat dihubungi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo belum memberikan respons terkait penangkapan Edhy Prabowo tersebut.

Begitu juga dengan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, hingga saat ini belum memberikan keterangan. Sementara itu, Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi, tidak dapat dihubungi lantaran hingga Rabu pagi, 25 November 2020, ponselnya tidak aktif.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya belum ingin berkomentar. “Soalnya belum tahu masalahnya. Nanti kalau sudah tahu masalahnya kita baru berkomentar," katanya.

BISNIS

Baca: Edhy Prabowo Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Awal Cerita Ekspor Benih Lobster

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya