Ditangkap KPK, Berapa Harta Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo Saat Ini?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 25 November 2020 09:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan atau Menteri KKP Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Edhy diduga ditangkap atas kasus korupsi ekspor benih lobster sepulangnya dari Amerika Serikat.
Kasus benur sempat menjadi penelitian Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. KPPU mengumumkan menggelar penelaahan terkait dugaan monopoli dalam pengiriman ekspor benih bening lobster atau BBL yang melibatkan satu badan usaha.
Lalu, berapa harta kekayaan Edhy Prabowo selama ini?
Berdasarkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Edhy Prabwo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2019. Total kekayaan Menteri KKP itu mencapai Rp 7,42 miliar.
Nilai kekayaan itu terdiri atas empat komponen. Keempat komponen tersebut adalah tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Kekayaan Edhy dari tanah dan bangunan mencapai Rp 4,34 miliar. Dia tercatat memiliki tanah seluas 104.307 meter persegi di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan senilai Rp 1,93 miliar.
Selain itu, Edhy Prabowo juga memiliki tanah dan bangunan seluas 462 meter persegi di Bandung senilai Rp 1,35 miliar, tanah di Bandung Barat senilai Rp 659 juta, serta tanah dan bangunan di Bandung Barat senilai Rp 400 juta.
<!--more-->
Edhy pun melaporkan kepemilikan sejumlah alat transportasi seperti motor Yamaha RX King senilai Rp 4 juta, Honda Beat Rp 6 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 Rp 270 juta.
Tak hanya itu, Edhy melaporkan kendaraan Pajero Sport tahun 2017 senilai Rp 500 juta Sepeda BMC senilai Rp 65 juta hingga Honda Genset Rp 45 juta. Total alat transportasi yang dimiliki Edy adalah Rp 890 juta.
Adapun total nilai harta bergerak milik Edhy Prabowo mencapai Rp 1,92 miliar dan ia memiliki kas atau setara kas sejumlah Rp 256 juta.
Saat dihubungi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo belum memberikan respons terkait penangkapan Edhy Prabowo tersebut.
Begitu juga dengan Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, hingga saat ini belum memberikan keterangan. Sementara itu, Staf Khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi, tidak dapat dihubungi lantaran hingga Rabu pagi, 25 November 2020, ponselnya tidak aktif.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya belum ingin berkomentar. “Soalnya belum tahu masalahnya. Nanti kalau sudah tahu masalahnya kita baru berkomentar," katanya.
BISNIS
Baca: Edhy Prabowo Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Awal Cerita Ekspor Benih Lobster