Ekonomi Tak Membaik, Sri Mulyani Sebut Libur Panjang Hanya Tambah Kasus Covid
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 23 November 2020 20:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan libur panjang di kala pandemi tidak menimbulkan perbaikan kepada indikator ekonomi, tapi malah menambah jumlah kasus Covid-19. Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah harus sangat berhati-hati melihat fenomena tersebut dan mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Harus hati-hati melihatnya. Apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” ujar Sri Mulyani, di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Sri Mulyani menjelaskan, per kuartal IV-2020, jumlah hari kerja lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu. Pada Oktober tahun lalu misalnya, jumlah hari kerja mencapai 23 hari. Sedangkan di bulan yang sama tahun ini hanya ada 19 hari kerja karena adanya libur panjang.
Meski begitu, libur panjang tak berarti konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun. Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid-19 kembali naik.
Oleh sebab itu, kata Sri Mulyani, pemerintah terus mengkaji seluruh aspek sebelum mengambil keputusan. "Membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain."
<!--more-->
Sedangkan hari kerja pada November tahun ini sama dengan tahun 2019 mencapai 21 hari dan pada Desember 2020 jumlah hari kerjanya mencapai 16 hari sedangkan tahun lalu mencapai 20 hari kerja.
Hal ini pula, kata Sri Mulyani, yang diwanti-wanti oleh Presiden Jokowi sebelumnya. "Apakah jumlah hari kerja, atau libur panjang ini dalam suasana Covid menimbulkan dampak yang justru unintended, yang tidak kita kehendaki, yakni jumlah kasus meningkat namun jumlah aktivitas ekonominya tidak terjadi kenaikan,” tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi meminta adanya pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.
Muhadjir mengatakan Kepala Negara memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
ANTARA
Baca: Ada Perubahan, Pemerintah Kini Bahas Pengurangan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020