AFPI: 2020, 46 Persen Pengaduan soal Penagihan Pinjol Tak Beretika

Sabtu, 21 November 2020 21:30 WIB

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi dan Direktur Utama Bernardino M. Vega Jr, menggelar press release bersama AFPI.

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatatkan adanya tren penurunan pengaduan konsumen pinjaman online (pinjol) kepada platform teknologi finansial peer-to-peer lending atau fintech lending.

"AFPI sebagai asosiasi dari seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia yang terdaftar dan berizin OJK, akan terus hadir untuk masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital,” ujar Kuseryansyah Direktur Eksekutif AFPI, Sabtu 21 November 2020.

Dalam periode Januari 2020 hingga November 2020 terdapat 3.726 laporan yang dihimpun dalam layanan AFPI untuk pengaduan terkait bunga, pelanggaran data pribadi, penagihan tidak beretika, restrukturisasi, dan lainnya.

Angka ini menunjukkan tren penurunan jumlah pengaduan. Sehingga, menunjukkan efektivitas peranan AFPI dalam memberikan pengawasan kepada anggota, serta sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital yang dilakukan oleh asosiasi dan anggota kepada masyarakat.

AFPI mencatat sepanjang tahun 2020 pengaduan terbanyak sebesar 46 persen di antaranya mengenai penagihan tidak beretika. Disusul kategori pengaduan terkait restrukturisasi sebesar 22,52 persen, kemudian kategori lainnya sebesar 17,74 persen yang berisikan pertanyaan dan masukan dari masyarakat.

Advertising
Advertising

Adapun, pengaduan kategori pelanggaran data pribadi sebesar 7,7 persen dan pengaduan kategori besaran bunga 5,23 persen.

<!--more-->

Namun, Kuseryansyah mengungkap bahwa jumlah pengaduan kategori penagihan tidak beretika ini tercatat turun signifikan. Jika di awal tahun masih berkontribusi 6,76 persen dari total pengaduan, turun menjadi 1,69 persen saja pada Mei 2020 dan 1,85 persen saja pada November 2020.

"Hal ini dikarenakan pemberlakuan Ketentuan Pedoman Perilaku mengenai etika penagihan Industri, serta pengawasan penerapannya terbukti efektif untuk meredam hal tersebut," tutup Kuseryansyah.

Juru Bicara AFPI Andi Taufan Garuda Putra menyatakan data dalam layanan AFPI menghimpun pengaduan konsumen dari fintech pendanaan legal yang merupakan anggota AFPI sebanyak 58,4 persen dan fintech pendanaan ilegal sebanyak 41,6 persen.

Data terkini menunjukkan jumlah pengaduan terkait fintech pendanaan ilegal mengalami penurunan signifikan, dimana pada Maret 2019 mencapai 611 laporan dan berangsur menurun hingga pada November 2020 sebanyak 65 laporan.

"Hal tersebut menunjukan bahwa masyarakat semakin berhati-hati dan cerdas dalam memilih layanan fintech pendanaan yang legal dan terpercaya," jelasnya.

<!--more-->

AFPI secara aktif berupaya menciptakan iklim industri fintech pendanaan yang lebih kondusif, melalui pengawasan, edukasi dan membanguun kerjasama diantaranya Direktorat Cyber Crime Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), perbankan nasional, hingga Google Indonesia.

Taufan menambahkan, AFPI sebagai mitra dari OJK akan terus bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memajukan dan mempercepat pertumbuhan industri fintech pendanaan.

Harapannya, kolaborasi dapat memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa fintech lending, baik sebagai peminjam dana (borrower) maupun sebagai pemberi pinjaman (lender).

Baca: Bos OJK Hampir Setiap Hari Terima Surat Komplain Soal Fintech

Berita terkait

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

15 jam lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

21 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

3 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

5 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya