Lion Air Hadirkan 4 Titik Layanan Rapid Test Covid-19 di Bali
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Sabtu, 21 November 2020 10:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air Group bersama Dompet Dhuafa Republika melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE) menambah fasilitas pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat Rapid Test Covid-19. Dengan kerja sama itu, titik rapid test di Bali menjadi empat.
"Fasilitas tersebut menempatkan layanan ke-97 secara nasional, serta total dari kerja sama Dompet Dhuafa telah menjangkau 38 titik layanan strategis di berbagai kota atau daerah di seluruh Indonesia," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 November 2020.
Layanan sudah mulai beroperasi guna mengakomodasi penumpang Lion Air Group di wilayah Bali dari Kota Denpasar, Badung, Abiansemal, Kuta, Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi, Petang, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan dan wilayah lainnya.
Kehadiran fasilitas terbaru dinilai dapat melengkapi dan memberikan alternatif kepada penumpang Lion Air Group dari tiga layanan yang sudah berjalan di Bali terdiri dari dua di Badung dan satu di Denpasar.
Penumpang dapat melakukan uji kesehatan Rapid Covid-19 di:
Drivethru Testing Center Klinik SOS Gatotkaca Jalan Sunset Road, Kuta – Badung, Bali (sebelah PLN Kuta).
Waktu pelayanan:
- Setiap hari
Jam operasional pagi: 07:00-10:00 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+08)
Jam operasional sore: 15:30-18:30 WITA
- Libur nasional – buka (tetap melayani)
<!--more-->
Ketentuan pelaksanaan Rapid Test Covid-19, sebagai berikut:
1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
2. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id, www.batikair.com, agen perjalanan (tour and travel) dan lainnya.
Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 tetap berjalan sebagaimana ketentuan protokol kesehatan, sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari. Setiap penumpang akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: AS Cabut Larangan Terbang Boeing 737 Max 8, Lion Air Tunggu Keputusan Kemenhub