TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan terkait izin terbang Boeing 737 Max 8 yang hampir dua tahun dikandangkan.
Larangan terbang armada pabrikan Boeing Co sebelumnya sudah dicabut oleh otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA).
“Kami sebagai operator atau pengguna pesawat masih menunggu keputusan dari pabrikan pesawat dan regulator,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi pada Kamis, 19 November 2020.
Saat ini, Lion Air memiliki sepuluh pesawat Boeing 737 Max 8. Seluruhnya di-grounded atau dikandangkan setelah dua kecelakaan maut yang melibatkan maskapai Ethiopian Airlines ET 320 dan Lion Air JT 610 terjadi.
Kecelakaan 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia menewaskan total 346 orang dalam waktu lima bulan pada 2018 dan 2019. Kecelakaan ini memicu hujan es penyelidikan yang mencoreng Amerika Serikat dalam penerbangan global dan merugikan Boeing US$ 20 miliar.
Adapun pencabutan larangan terbang Boeing 737 Max sudah ditandatangani Kepala FAA Steve Dickson baru-baru ini. FAA juga merilis rincian akhir dari perangkat lunak, sistem, dan peningkatan pelatihan yang harus diselesaikan Boeing serta maskapai penerbangan sebelum mengangkut penumpang.
Ketika penerbangan dilanjutkan, Boeing akan memantau 24 jam semua penerbangan MAX untuk kemungkinan masalah, mulai roda pendaratan yang macet hingga keadaan darurat kesehatan. Hal ini disampaikan tiga orang yang mengetahui masalah tersebut seperti dikutip dari Reuters.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | REUTERS
Baca: Bisnis Terguncang, Boeing Mulai PHK Besar-besaran Pekan Ini