Antisipasi Restrukturisasi Kredit Gagal, Bank Diminta Bentuk Pencadangan

Jumat, 20 November 2020 21:36 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta perbankan agar tidak lengah di masa pandemi ini. Pasalnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, mengatakan loan at risk perbankan apabila dihitung tanpa restrukturisasi kredit diperkirakan meningkat sangat cepat.

"Beban CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) mengenai ini juga kami ingin ingatkan perbankan kita," ujar Heru dalam webinar, Jumat, 20 Oktober 2020.

Heru mengatakan dengan adanya kebijakan restrukturisasi sesuai Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020, perbankan diperbolehkan tidak membentuk cadangan. Namun, ia sebagai regulator merasa pening untuk mengingatkan perbankan agar membentuk pencadangan.

"Agar ketika POJK berakhir, nanti kalau bank menghadapi nasabah yang tidak berhasil direstrukturisasi, kita sudah memiliki bantalan CKPN yang cukup baik dalam menghadapi tantangan-tantangan ke depan," kata Heru.

Belum lagi, kalau restrukturisasi tidak berhasil, kata Heru, angka kredit macet juga bakal melambung. Kalau kredit macet alias NPL meningkat, maka bantalan modal menurun. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya membentuk CKPN untuk menghadapi potensi-potensi tersebut.

Advertising
Advertising

<!--more-->

"CKPN harus mulai dibentuk dari sekarang. Karena kalau tidak, akan berdampak ke permodalan dan tentunya solvabilitas dan permodalan kita akan mengalami dampak dan ini tidak kami harapkan ke depan," ujar Heru.

Sebelumnya, Heru Kristiyana mengatakan hingga akhir Oktober 2020 seratus bank telah melakukan restrukturisasi kredit sesuai Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020.

Secara Nasional, kata Heru, ada 7,53 juta debitur yang sudah direstrukturisasi kreditnya dengan nilai outstanding sebesar Rp 932,6 triliun. Dari jumlah tersebut 5,84 juta debitur adalah dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan outstanding Rp 369,8 triliun. "Saya kira ini restrukturisasi paling gede sepanjang sejarah saya mengawasi bank," ujar Heru.

Karena itu, Heru mengatakan restrukturisasi yang sedemikian besar harus menjadi perhatian bagi semua pihak. Ia berharap restrukturisasi itu bisa memberikan ruang bagi bank dan nasabah untuk menata diri menghadapi pandemi Covid-19.

"Saya tidak berani membayangkan dari jumlah tersebut 50 persennya gagal. Saya tidak mau bermimpi seperti itu karena akan memberi dampak sangat luar biasa kepada perbankan," ujar Heru.

Baca: Bank Sudah Restrukturisasi Kredit Rp 932,6 T, OJK: Paling Gede Sepanjang Sejarah

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

20 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

21 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya