TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan tujuh tips agar aman bertransaksi keuangan secara online. Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan dalam menggunakan layanan internet banking maupun mobile banking, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola nomor telepon seluler yang dipakai dan menjaga kerahasiaan data pribadi.
"Agar tidak disalahgunakan dan menjadi target kejahatan transaksi keuangan, jangan memberikan PIN/OTP kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank," kata Sekar dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 November 2020
Menurutnya, nasabah perlu mengingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN/OTP dari konsumen. Kedua, rutinlah mengganti PIN/password secara berkala agar terhindar dari risiko peretasan.
Ketiga, hindari akses menggunakan Wifi Publik, gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log-out setelah bertransaksi. Keempat, aktifkan notifikasi transaksi, jika ada yang mencurigakan segera hubungi bank.
Kelima, apabila ingin mengganti/menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar. Keenam, pastikan mengunduh aplikasi/mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.
"Ketujuh, jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari cloning sim card," ujar Sekar.