Kementan Usulkan Impor Gandum, Tapioka, Kedelai dan Tembakau Dibatasi

Selasa, 17 November 2020 15:30 WIB

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bersama Gurbenur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar, didampingi Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, melaksanakan panen komoditas kedelai di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (04/11).

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan enam kebijakan pengendalian impor empat komoditas yakni gandum, tepung ubi kayu/tapioka, kedelai dan tembakau, mengingat tingginya jumlah impor pada komoditas tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono menyampaikan bahwa kebijakan pengendalian impor ini diharapkan menjadi masukan pada rancangan peraturan pemerintah (PP) sebagai tindak lanjut diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja.

"Masih tingginya impor beberapa komoditas pertanian strategis, dan dalam rangka mengamankan produksi dalam negeri, menjaga kesejahteraan petani agar tetap berproduksi, serta mengatur keseimbangan ketersediaan dalam negeri, Kementan akan mengusulkan beberapa kebijakan pengendalian impor," kata Momon dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV di Gedung DPR Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Momon menyebutkan pada poin pertama, Kementan mengusulkan kebijakan importasi gandum, kedelai dan tapioka dimasukkan ke dalam golongan barang yang dilarang dan dibatasi.

Kedua, Kementan mengusulkan pengaturan tata niaga produk tanaman pangan dalam satu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dan pengaturan impor pangan segar melalui satu pintu kementerian/lembaga. Untuk impor produk olahan, pengaturannya melibatkan kementerian/lembaga terkait.

<!--more-->

Ketiga, Kementan mengusulkan impor produk pangan strategis, seperti jagung, kedelai, tapioka dapat dilakukan melalui mekanisme rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.

Keempat, Kementan mengusulkan peninjauan kembali tarif impor gandum/terigu, tepung ubi kayu/tapioka, serta memberikan tarif bea masuk impor kedelai.

Kelima, Kementan mengusulkan importir kedelai dan tapioka wajib menanam dan atau bermitra dengan petani, sekaligus membeli kedelai dan ubi kayu lokal dalam jumlah tertentu sebagai syarat impor.

Keenam, besaran harga pembelian ubi kayu di tingkat petani diatur dalam bentuk Harga Acuan Pembelian (HAP) seperti HAP kedelai lokal yang sudah diatur di Permendag Nomor 7 Tahun 2020.

Berdasarkan data BPS, Kementan mencatat impor sejumlah komoditas strategis pada Januari-September 2020 masih terbilang tinggi yakni untuk gandum sebesar 8 juta ton; ubi kayu 136.889 ton; kedelai 5,7 juta ton; dan tembakau 85.536 ton.

Baca: Di depan DPR, Dirjen Hortikulutura Sampaikan Rencana Gugat Majalah Tempo

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

5 jam lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

3 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

3 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya