Terimbas RUU Larangan Minuman Beralkohol, 2 Saham Produsen Bir Kembali Jeblok
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 13 November 2020 12:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beredarnya draf Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minuman Beralkohol) berdampak pada kinerja saham emiten produsen bir.
Data Bloomberg memperlihatkan harga saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) melemah 2,19 persen atau 90 poin ke level Rp 4.020 per saham pada awal perdagangan.
Kemarin, harga saham bir merek Anker ini berakhir di level Rp 4.110 per saham, atau turun 0,24 persen. Padahal, sejak awal perdagangan saham DLTA masih berada di zona hijau.
Tak hanya DLTA, saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) juga jeblok 3,44 persen pada perdagangan pukul 09.50 WIB hari ini. Pada perdagangan kemarin, saham produsen bir Bintang ini anjlok 3,06 persen ke Rp 8.725 per saham.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengusulkan rancangan beleid itu dan pada Rabu lalu, 11 November 2020, telah melewati tahap harmonisasi. RUU ini berisi larangan untuk setiap orang mengonsumsi, memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan maupun menjual minuman beralkohol.
<!--more-->
RUU ini juga mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melanggar. Berdasarkan draf, RUU Larangan Minuman Beralkohol terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal. RUU ini juga mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melanggar.
Baca: Simak 10 Ketentuan RUU Larangan Minuman Beralkohol