Bos Garuda Tanggapi Investigasi KPK Inggris Soal Dugaan Kasus Suap dan Korupsi
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 6 November 2020 14:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menanggapi investigasi lembaga pemberantasan korupsi di Inggris, yakni Serious Fraud Office (SFO) terkait dugaan kasus suap kontrak penjualan pesawat pada 2012 yang melibatkan Bombardier Inc. Irfan mengatakan perseroannya menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut,” tutur Irfan pada Jumat, 6 November 2020.
Irfan menjelaskan, Garuda Indonesia berusaha menegakkan good corporate governance atau GCG seperti arahan pemerintah. GCG berlaku untuk seluruh aktivitas bisnis.
Menurut Irfan, dengan komitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum ini, Garuda Indonesia bisa menjaga lingkungan bisnisnya agar tetap bersih dan transparan. “Ini selaras dengan visi transformasi BUMN,” tuturnya.
<!--more-->
SFO sebelumnya mengumumkan investigasi dugaan suap dan korupsi yang melibatkan Bombardier dan Garuda pada Kamis, 5 November 2020. Kasus ini bermula sejak 2012. "SFO sedang menyelidiki Bombardier Inc. atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak dan/atau perintah dari Garuda Indonesia," kata SFO seperti dikutip dari Reuters.
Investigasi dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, yakni Emirsyah Satar, Mei 2020 lalu. Emir terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.
SFO menyatakan investigasi sedang berlangsung. Karena itu, lembaga anti-rasuah tidak dapat memberikan komentar lebih jauh. Sementara itu di Montreal, Bombardier mengkonfirmasi telah diberitahu soal penyelidikan SFO sejak beberapa pekan lalu. Perusahaan menyatakan akan kooperatif. Manajemen juga sudah menunjuk pengacara eksternal.
Adapun Bombardier diketahui telah menjual enam jet regional CRJ1000 kepada Garuda Indonesia pada 2012 sekaligus menyewakan sejumlah jet serupa. Dikutip dari situs Garuda, perusahaan pelat merah saat ini memiliki 18 jet. Di tengah kasus itu, kata manajemen Bombardier, ada lima proses pengadaan yang melibatkan produsen berbeda.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | REUTERS
Baca: Erick Thohir Buka Suara Soal Investigasi KPK Inggris terhadap Dugaan Suap Garuda