Perusahaan Chairul Tanjung Akan Borong 2 Saham Bank
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 5 November 2020 20:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan milik Chairul Tanjung, PT Mega Corpora, baru saja mengumumkan rencana akuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk. Mega Corpora juga diketahui sedang dalam proses membeli saham PT Bank Bengkulu dan diprediksi akan ada kabar final pada minggu ini.
Dalam pengumuman kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dengan proses akuisisi Bank Harda atau BBHI, PT Hakimputra Perkasa akan menjual 3,08 miliar saham miliknya ke PT Mega Corpora. Jumlah saham yang akan dilepas setara 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Bank Harda.
Perjanjian pengikatan jual beli itu telah ditandatangani pada 16 Oktober 2020. Setelah penandatanganan perjanjian pengikatan jual beli saham, seluruh saham yang diperjanjikan tidak dapat diperjualbelikan sampai dengan tanggal yang disepakati. Pengambilalihan perseroan akan dilakukan melalui transaksi di pasar negosiasi di BEI setelah diterimanya izin dari OJK.
Adapun rencana pengambilalihan ini membuat pengendalian perseroan beralih kepada Mega Corpora. Rencana ini masih dalam proses pelaksanaan persetujuan RUPSLB sabagai salah satu syarat untuk memperoleh izin OJK.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan komitmen dari Chairul Tanjung melalui Mega Corpora sudah jelas seperti yang disebutkan dalam keterbukaan informasi. Bahkan, rencana ke depan emiten berkode BBHI ini akan didorong menjadi bank digital yang mampu menggarap segmen ritel.
"Mereka mengatakan bank ini tetap dioperasikan menjadi digital banking," kata Slamet, Selasa, 3 November 2020.
Sementara itu, terkait rencana membeli saham Bank Bengkulu, Mega Corpora telah melakukan pemaparan di depan pemegang saham bank tersebut pada pertengahan September kemarin. Mega Corpora juga telah melakukan due diligent.
<!--more-->
Adapun Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah mengatakan proses penjualan saham kepada Mega Corpora tetap berjalan seperti rencana semula. Perseroan optimistis aksi korporasi ini bakal sukses.
Penjualan saham ke Mega Corpora menjadi prioritas perseroan untuk dapat memenuhi ketentuan POJK 12/2020 yang tenggatnya kurang dari dua bulan lagi. "Masih tetap proses jalan dengan PT Mega Corpora, 99 persen jadi. Dari Pemda, kami tetap meminta untuk tambahan setoran modal, tapi untuk prioritas pemenuhan target Rp 1 triliun lebih ke PT Mega Corpora," kata Fanny, Rabu, 4 November 2020.
Hingga kini perseroan masih menunggu keputusan Mega Corpora yang diperkirakan akan disampaikan pada pekan ini. "Insya Allah dalam minggu ini dapat keputusan pastinya karena baru selesai dilakukan due diligent dari PT Mega Corpora. Respons dari mereka positif," ucap Fanny.
Adapun proses pembelian saham tersebut berlangsung di saat perusahaan milik Chairul Tanjung lainnya sedang menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), yaitu PT Trans Retail Indonesia.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan PT Trans Retail Indonesia menjadi termohon dalam perkara nomor 319/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Pendaftaran perkara dilakukan pada Rabu 30 September 2020.
Klasifikasi perkara adalah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Saat ini, perkara tersebut dalam status minutasi.
PT Trans Retail Indonesia merupakan bagian dari Trans Corporation hadir dengan merek Carrefour, Transmart, dan Groserindo. Sedangkan jumlah pegawai yang dimiliki lebih dari 12.000 pegawai.
BISNIS
Baca: Tak Mampu Bayar Utang, Perusahaan Retail Milik Chairul Tanjung Digugat PKPU