Aturan Rencana Zonasi Taman Nasional Komodo Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Selasa, 3 November 2020 03:47 WIB

Dua ekor Komodo (Varanus Komodoensis) penghuni Pulau Komodo sedang berjalan di pinggir salah satu restoran di pulau itu, Manggarai Barat, NTT, Selasa 20 Januari 2020. (Antara Foto/Kornelis Kaha)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden tentang rencana zonasi Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Taman Nasional Komodo. Dalam naskah rancangannya, beleid ini mengatur tata ruang di perairan kawasan konservasi tersebut.

Kepala Bidang Infrastruktur Sumber Daya Air dan Pantai Kementerian Kemartiman dan Investasi, Suraji, menyatakan aturan tersebut akan melengkapi rencana tata ruang wilayah KSN Taman Komodo Nasional.

Dengan begitu, perencanaan pembangunan pengembangan wisata terintegrasi di kawasan tersebut dapat ditata dengan seimbang dengan kegiatan konservasi. "Sekarang posisinya di Sekretarian Negara untuk permintaan paraf kementerian dan lembaga sebelum ditanda tangan Presiden," ujarnya kepada Tempo, Senin 1 November 2020.

Dalam draft peraturan presiden yang diterima Tempo disebutkan rencana zonasi ini ditetapkan untuk mewujudkan kawasan konservasi perairan dan perlindungan Taman Nasional Komodo serta kawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan pariwisata berkelanjutan. Dalam Pasal 19 ditegaskan pembagian ruang laut di kawasan tersebut yaitu kawasan pemanfaatan umum, konservasi, dan alur laut untuk pelayaran hingga migrasi biota.

Kawasan pemanfaatan umum salah satunya meliputi zona pariwisata seperti wisata bentang alam laut, pantai dan pesisir pulau kecil di perairan di luar kawasan Taman Nasional Komodo. Zona lainnya adalah pelabuhan, pelabuhan tangkap, dan pengelolaan energi.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Suraji menuturkan peraturan presiden ini dapat menjadi alat pengendalian pemanfaatan ruang KSN. Pasalnya di dalamnya juga disertakan insentif dan disinsentif. Dalam Pasal 65 dinyatakan insentif akan diberikan untuk kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang laut oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah serta oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. Insentif ini meliputi penyediaan prasarana dan sarana, penghargaan, serta publikasi atau promosi.

Sementara dalam Pasal 68 disebutkan pemberian disinsentif dilakukan pada ruang laut yang dibatasi pengembangannya. Disinsentif ini berupa pembatasan penyediaan prasarana dan sarana serta pemberitahuan kinerja negatif kepada publik. Pasal 69 juga mengatur pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores Shana Fatina menyatakan tengah mempersiapkan Integrated Tourism Master Plan untuk kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya.

Pemerintah juga mendorong pengembangan wisata terintegrasi di KSN Taman Nasional Komodo yang membentang mulai dari Bima, NTB hingga Alor, NTT. Di dalam kawasan tersebut terdapat setidaknya 34 atraksi yang dapat dinikmati pelancong. Selain wisata alam dan budaya, Shana menyatakan wisata bahari akan menjadi unggulan.

Dengan pengembangan wisata di Labuan Bajo, Badan Otorita menargetkan kedatangan wisatawan hingga 1,5 juta pada 2024 mendatang. Sebanyak 1 juta di antaranya merupakan wisatawan nusantara. "Pasca pandemi wisatawan dmestik merupakan target utama masa pemulihan sektor pariwisata," katanya.

Baca: 5 Alasan Masyarakat hingga Aktivis Tolak Proyek Wisata Premium TN Komodo

JOHN SEO | GHOIDA RAHMAH | AVIT HIDAYAT | VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

1 hari lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

1 hari lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

2 hari lalu

Riset: Sektor Pariwisata Global Berkembang Pesat Meski Nilai Tukar Uang Fluktuatif

Mastercard Economics Institute mendalami sejumlah industri pariwisata di 74 negara.

Baca Selengkapnya

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

4 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

5 hari lalu

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.

Baca Selengkapnya

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

5 hari lalu

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang

Baca Selengkapnya

Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

5 hari lalu

Pertama Digelar, Natuna Geopark Marathon 2024 Diikuti 840 Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

Natuna yang masuk dalam daftar Geopark Nasional akan memfokuskan diri dalam kegiatan-kegiatan sport tourism.

Baca Selengkapnya

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

5 hari lalu

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

Event olahraga lari yang diadakan pertama kali di Natuna, Natuna Geopark Marathon 2024, akan membantu meningkatkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

6 hari lalu

Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata, SPMT Layani Kapal Pesiar Sandar di Pelabuhannya

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) membeberkan bagaimana ramainya kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan yang dikelolanya belakangan ini.

Baca Selengkapnya

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

7 hari lalu

11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Pariwisata Terguling di Subang, Kemenhub: Bus Tidak Punya Izin Angkutan

Kemenhub angkat bicara soal kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya